Bale Bandung

Diduga Maladministrasi, Seleksi Sekda Jabar Digugat ke PTUN

×

Diduga Maladministrasi, Seleksi Sekda Jabar Digugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Balebandung.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung, Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua menjelaskan, gugatan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat saat ini sudah lolos dari tahapan Dismissal Process dan masuk ke dalam pokok perkara, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

“Saat ini gugatan sudah lolos dari tahap Dismissal Process, sebagai bukti komitmen mereka terhadap integritas dalam sistem hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan AUPB. Mereka juga menegaskan niat mereka untuk melanjutkan upaya hukum terkait penetapan Sekda definitif oleh Presiden,” jelas Tri Haganta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (16/5/2024).

Dikatakan Tri Haganda, gugatan yang diajukan ke PTUN Bandung bersama Kantor Hukum Heron Miller itu, didasari oleh investigasi menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Jawa Barat. Permahi Bandung menilai, proses atau sistem selaksi Sekda Jawa Barat diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bagi kami siapapun sekda yang terpilih tidak menjadi masalah. Individu yang terpilih bukan menjadi konsen kami, tapi proses seleksinya yang kami anggap cacat administrasi, maladministrasi,” tukasnya.

Ia menambahkan, dalam peraturan MenPANRB proses seleksi tersebut ada tujuh tahap. Namun yang dilakukan oleh panitia seleksi Sekda Jabar pada tahap ketiga sudah mengugurkan 17 kandidat.

“Seharusnya dalam seleksi itu seluruh tahapan dilakukan. Dan nilai akumulatif dikalkulasikan, tidak layak maka digugurkan. Ini proses baru tiga tahap sudah mengugurkan kandidat yang lain,” jelasnya.

Pihaknya juga bakal melakukan upaya hukum PTUN di Jakarta, apabila gugatan di PTUN Bandung diterima dan mendapat adanya keputusan namun dalam proses ke depannya tidak ada eksekusi.

Hendra Gunawan dari Kantor Hukum Heron Miller menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Permahi Bandung memiliki dasar hukum yang kuat, yang didukung oleh bukti-bukti yang disajikan.

Mereka juga menyatakan bahwa lolosnya gugatan ke tahap pokok perkara menunjukkan upaya yang serius dari kami. Terdapat juga penambahan pihak tergugat, yaitu Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

“Dismissal sudah ditetapkan dan gugatan pun berjalan. Ada pun mengenai proses persidangan yang berjalan ini, bukti-bukti yang kita ajukan sudah memenuhi syarat,” ucap dia.

Hendra juga menilai pelantikan terhadap sekda terpilih, terlalu tergesa-gesa. Mengingat proses tersebut sedang diuji, serta banyak aturan yang dilanggar. Ia pun berharap proses gugatan dapat berjalan dengan lancar hingga adanya keputusan dari PTUN Bandung.

“Sehingga penetapan Sekda Jabar (Herman Suryatman) dapat dibatalkan, dan dilakukan seleksi ulang,” harapnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]