Bale Bandung

KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

×

KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memimpin Rakor Proses Persetujuan Lingkungan, di Kantor Bupati Bandung, Rabu (9/9/26).

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong percepatan proses persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan perizinan berusaha atau kegiatan di Kabupaten Bandung. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan investasi sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa KDS, saat memimpin Rapat Koordinasi Proses Persetujuan Lingkungan sebagai Persyaratan Perizinan Berusaha atau Kegiatan di Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, KDS menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, perusahaan, dan konsultan yang telah berkontribusi dalam rencana pengembangan usaha di Kabupaten Bandung.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih cepat, efektif, dan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu perkembangan penting, kata KDS, adalah telah diterimanya surat klarifikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyesuaian Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung berada di angka 85,83 persen. Luasan yang masuk LP2B sekitar 24.200 hektare dari jumlah LBS sekitar 27.800 hektare,” ujar KDS.

Dengan telah terbitnya surat klarifikasi tersebut, Pemkab Bandung selanjutnya akan mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai tindak lanjut dan konsideran dari hasil klarifikasi Kementerian ATR/BPN.

KDS meminta jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Asisten Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta DPMPTSP, untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat setiap tahapan sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya ingin segera, karena jangan sampai ada keterlambatan dan hambatan bagi pengembang yang akan melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.

Menurutnya, percepatan proses perizinan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah. Konsultan dan pengembang juga diminta proaktif dalam memenuhi persyaratan serta segera menindaklanjuti setiap hasil pembahasan atau koreksi dari perangkat daerah teknis.

“Kalau konsultan bisa membantu secara maksimal, saya kira dari Dinas LH tidak akan menghambat. Jadi harus ada kerja sama dalam konteks positif untuk membantu percepatan pengembangan,” tutur KDS.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung terbuka terhadap upaya penyederhanaan maupun percepatan proses, termasuk melakukan penyesuaian regulasi daerah apabila diperlukan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

KDS juga meminta agar proses penyusunan dokumen lingkungan, baik Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dapat dilakukan secara efektif.

Ia mencontohkan, untuk proses UKL-UPL, penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Sementara untuk Amdal, meskipun terdapat batas waktu normatif, prosesnya dapat dipercepat apabila seluruh persyaratan dan perbaikan dokumen dapat segera dipenuhi.

“Kalau bisa selesai satu minggu, kenapa harus diperlambat? Kalau sudah ada koreksi dari LH, konsultan dan pengembang juga harus segera menindaklanjuti,” ujarnya.

KDS menekankan pentingnya pola kerja yang paralel antarpemangku kepentingan. Menurutnya, pengembang atau pemohon tidak perlu menunggu seluruh proses persetujuan lingkungan selesai untuk mulai berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya.

“Dinas PUTR pun secara simultan, jangan menunggu persetujuan selesai baru digarap. Silakan dari pengembang atau pemohon mengajukan kepada Dinas LH dan berbarengan dengan Dinas PUTR. Paralel saja,” katanya.

Dengan pola tersebut, ketika persetujuan lingkungan telah selesai, proses rekomendasi teknis dan tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan sebelum masuk ke DPMPTSP.

KDS juga mengingatkan para pemohon agar proaktif dalam menindaklanjuti kewajiban pembayaran setelah diterbitkannya perhitungan atau penetapan retribusi. Hal tersebut penting agar proses perizinan yang telah berjalan tidak terhambat akibat keterlambatan dari pihak pemohon.

“Jadi tolong saling menjaga untuk percepatan. Pada akhirnya proses perizinan di Kabupaten Bandung tidak ada kesan lambat. Itu yang saya harapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan percepatan perizinan menjadi semakin penting mengingat waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026 tinggal sekitar tiga setengah bulan.

Ia menyebutkan, dari sekitar 26 dokumen yang sebelumnya berada dalam proses di DLH, sebanyak 11 dokumen telah selesai, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau ada usulan atau permohonan baru, saya minta juga dibantu untuk percepatan. Kita harus bergerak cepat, tetapi tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah konsultan dan pengembang turut menyampaikan masukan terkait proses persetujuan lingkungan, antara lain mengenai kepastian status lahan yang berkaitan dengan LSD serta pemenuhan data teknis dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, KDS meminta agar berbagai kendala yang muncul dalam proses penyusunan dokumen dan perizinan dapat dikomunikasikan secara terbuka sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, pemohon, dan konsultan semakin solid sehingga proses persetujuan lingkungan maupun perizinan berusaha di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANGl, balebandung.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Layanan Publik Tahun 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari upaya BPK menindaklanjuti sejumlah […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Setiap orang memiliki masa lalu, tetapi tidak seorang pun seharusnya kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya. Pesan itu mengemuka ketika Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri Program Layanan Hapus Tato Gratis Tahap III di Pondok Pesantren Anak Jalanan At-Tamur, Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) mendorong pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan nasional. Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Bandung bergerak merespons sebaran abu vulkanik yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. BTB membagikan masker kepada pengendara di kawasan Lampu Merah Al Fathu, Soreang, Senin, 7 September 2026. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu saluran pernapasan. BAZNAS mengingatkan masyarakat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Sebanyak 4.737 peserta ambil bagian dalam Bandung Bedas Run 2026 yang digelar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (6/9/2026). Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan sejumlah warga negara asing. Mereka turun dalam dua kategori lomba, yakni 5 kilometer (5K) dan 10 kilometer (10K). Bupati Bandung Dadang Supriatna […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), menyusul keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan, berdasarkan survei dan data panjang jalan dari Dinas […]