Selasa, April 30, 2024
BerandaBale JabarPurwakarta Siap Terapkan Transparansi Penggunaan Pajak

Purwakarta Siap Terapkan Transparansi Penggunaan Pajak

BB-DEDI-PAJAKPURWAKARTA – Pemkab Purwakarta punya cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib bayar dan lapor pajak. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan daerahnya siap menerapkan transparansi laporan penggunaan pajak yang dibayarkan oleh masyarakatnya. Hal itu disampaikan dalam peringatan pekan panutan penyampaian SPT tahunan di Bale Paseban, Pendopo Purwakarta, Rabu (16/3/16).

Dedi mengatakan Pemkab Purwakarta siap membuat pengumuman rutin terkait pos-pos pembangunan apa saja yang telah terbangun dari pajak masyarakat. Bentuk pengumuman ini bisa diakses melalui selebaran rutin, pengumuman di berbagai kanal media massa, dan akses di media sosial serta situs tiap dinas pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya melaksanakan pemerintahan berbasis transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Harapan saya, warga Purwakarta bayar pajak bukan karena urusan birokrasi saja. Tapi juga wujud kepedulian terhadap pembangunan daerahnya. Kalau mereka tahu pos-pos apa saja yang terbangun dari pajaknya, pasti akan lebih sadar pentingnya membayar pajak,” ucap Dedi.

Terkait sistem e-Filling yang sudah diterapkan dalam proses pelaporan pajak, Dedi menyampaikan apresiasi dan turut menyampaikan imbauan untuk sadar melapor pajak. “Ini tentu memudahkan kita dalam proses pembayaran termasuk pelaporan. Untuk para pejabat publik, jangan hanya rutin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saja, tapi dari sektor lain juga harus dilaporkan,” tandasnya.

Dedi mencontohkan dirinya yang juga memiliki usaha di bidang peternakan dan pertanian yang tetap rutin dilaporkan. “Demi ketaatan pada negara, sektor lain juga harus dibayar pajaknya,” ujar Dedi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I Yoyok Satiotomo, mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi penggunaan pajak ini. Menurut Yoyok proses yang transparan sudah pasti meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan.

Yoyok menyebutkan sektor pajak sendiri memiliki kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN tahun 2015 cukup tinggi yakni sekitar 70%. Hal ini tentu berpengaruh bagi transfer ke daerah dalam bentuk dana perimbangan, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.

“Dana perimbangan, DAU, dan DAK cukup berkontribusi bagi APBD Purwakarta. Tahun lalu sebesar Rp 933,7 miliar atau sekitar 47,23% dari total anggaran pendapatan Kabupaten Purwakarta,” sebut Yoyok.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img