Antisipasi Kasus Pelecehan Seksual Anak, KPAD Kab Bandung Desak Kemenag Tingkatkan Pembinaan dan Pencegahan

oleh -140 Dilihat
Ketua KPAD Kabupaten Bandung Ade Irfan Al Anshory./bb2/bbcom/.

SOREANG, Balebandung.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irpan Al Anshory, menegaskan kasus pelecehan seksual di pesantren dan lembaga keagamaan lainnya merupakan masalah serius yang harus segera ditangani secara sistemik.

Ade mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung untuk lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pencegahan di lingkungan pendidikan pesantren.

“Kekerasan dan pelecehan seksual di pesantren bukanlah kasus terisolasi. Ini adalah fenomena sistemik yang mencerminkan lemahnya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan anak di lembaga pendidikan agama,” kata Ade Irpan kepada Balebandung.com, Kamis (15/5/2025).

Ade mengaku KPAD Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus kekerasan seksual, termasuk pendalaman dugaan pencabulan santriwati oleh pemilik pondok pesantren di Soreang khususnya. Umumnya temuan hasil sampling pengawasan KPAD Kabupaten Bandung di pondok pesantren se Kabupaten Bandungtahun 2024.

Namun, Ade menegaskan penanganan kasus saja tidak cukup. Menuutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama.

“Kemenag harus memperkuat regulasi dan implementasi pesantren ramah anak, serta memastikan setiap pesantren memiliki izin operasional yang sah,” tegasnya.

Kemenag sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi kekerasan di pesantren, seperti Kepdirjen Pendis Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Pedoman Pesantren Ramah Anak. Selain itu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

“Namun, implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan,” tandas Ade.

Pihaknya berharap Kemenag Kabupaten Bandung dapat bekerja sama dengan KPAD dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pembinaan yang lebih intensif dan menyeluruh di pesantren-pesantren.

“Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” imbuh Ade.

Baca Juga  Dispora Dorong PSSI Kab Bandung Tingkatkan Kualitas Sepakbola Lewat Pembinaan Usia Dini

KPAD Kabupaten Bandung juga telah membentuk relawan dari tiap Kecamatan untuk membantu mengawasi dan mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

“Dengan melibatkan relawan, kami berharap anak-anak yang menjadi korban kekerasan tidak takut untuk melapor dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” jelasnya.

KPAD Kabupaten Bandung berharap agar upaya bersama ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman dan ramah anak, serta mencegah terjadinya kekerasan seksual di masa depan.***

No More Posts Available.

No more pages to load.