Bale Bandung

Bedas Janjikan Insentif Guru Ngaji Dituangkan dalam Perda Diniyah dan Pesantren

×

Bedas Janjikan Insentif Guru Ngaji Dituangkan dalam Perda Diniyah dan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Cabupi Bandung no urut 3 Dadang Supriatna saat berkampanye di Kec Ciparay, KabBandung, Selasa (13/10/20).by iwa/bbcom
Cabupi Bandung no urut 3 Dadang Supriatna saat berkampanye di Kec Ciparay, KabBandung, Selasa (13/10/20).by iwa/bbcom

CIPARAY, Balebandung.com – Calon Bupati Bandung nomor urut 3 Dadang Supriatna mengatakan dirinya akan merubah Perda No 7 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah jika dirinya terpilih di Pilbup Bandung 9 Desember 2020.

Dadang beralasan hingga kini perda tersebut dinilai belum terimplementasikan secara optimal. Sehingga menurutnya perlu diubah dengan Perda Diniyah dan Pesantren karena guru mengaji ada di pesantren dan madrasah.

“Perda Diniyah ini harus diganti dengan Perda Diniyah dan Pesantren yang di dalamnya mencakup pula soal pemberian insentif bagi ustadz dan ustadzah,” kata Dadang kepada wartawan saat berkampanye di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (13/10/2020).

Dadang mengungkapkan apa yang disyaratkan sesuai Perda Diniyah bahwa masuk SMP harus punya ijazah diniyah ternyata tidak diberlakuan. “Jadi, apa fungsinya perda kalau tidak diberlakukan? tanya dia.

Bukan hanya untuk memberikan insentif untuk ustad saja, tukas Dadang, tapi juga bisa menghasilkan produk dari perda berupa pemberian sertifikat atau ijazah setelah mengikuti pendidikan diniyah.

“Sertifikat atau ijazah itu harus dijadikan salah satu syarat untuk masuk ke SMP atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kalau sekarang kan pemda nya juga tidak memberikan ijazah pendidikan diniyah itu,” ungkap cabup dari PKB-Nasdem-Demokrat dan PKS ini.

Jadi menurutnya perlu diganti dengan Perda Diniyah dan Pesantren agar hasilnya lebih maksimal. “Karena lokus guru ngaji nya itu kan ada di pesantren,” jelasnya.

Lebih dari itu, imbuh Dadang, dengan disahkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, maka Perda Diniyah dan Pesantren akan dijadikan peraturan turunan dari UU Pesantren tersebut.

“Maka kalau saya terpilih jadi bupati di Pilbup Bandung nanti, dalam Perda Diniyah Pesantren tersebut juga nantinya akan dimasukan klausul semua guru ngaji, ustad dan ustadzah diberikan insentif setiap bulannya dan BPJS Kesehatan gratis,” tandas Dadang Supriatna.***

Example 300250
Baca Juga  Bupati Dadang Naser Ajak KNPI Atasi Persoalan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]