Bale Bandung

Danlanud Sosialisasikan Penggunaan Medsos

×

Danlanud Sosialisasikan Penggunaan Medsos

Sebarkan artikel ini
Danlanud Sulaiman Kol Pnb M. Syafii saat sosialisasi penggunaan medsos di Skadik 202 Lanud Sulaiman, Kec. Margahayu, Kab Bandung. by Pentak Lanud Sulaiman
Danlanud Sulaiman Kol Pnb M. Syafii saat sosialisasi penggunaan medsos di Skadik 202 Lanud Sulaiman, Kec. Margahayu, Kab Bandung. by Pentak Lanud Sulaiman

MARGAHAYU – Komandan Lanud Sulaiman Kolonel Pnb Mohammad Syafii, S.IP., menandaskan sebagai prajurit hendaknya memiliki sense of intelligent dan penggunaan media sosial itu tidak boleh sembarangan dan ada aturannya. Beberapa telegram dari pimpinan tentang larangan penggunaan medsos bagi prajurit telah disampaikan melalui pengumuman kepada anggota saat pelaksanaan apel atau selesai upacara.

“Hanya seksi tertentu yang berhak dan diijinkan untuk mendokumentasikan suatu kejadian atau peristiwa di lingkungan TNI AU yaitu, Penerangan, Lambangja, Pom dan Intelpam. Seandainya para siswa ingin menyampaikan sesuatu yang positif dan demi kebaikan TNI AU ke media sosial sampaikan ke Seksi Penerangan”, tegas Danlanud saat sosialisasi penggunaan Medsos kepada siswa-siswa Skadik 202 di Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (7/6/16).

Syafii menambahkan cermin aplikasi prajurit dalam kehidupan sehari-hari hendaknya berpegang teguh kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Dansatpom Mayor Pom Adi Wijaya menambahkan, ada batasan dalam penggunaan medsos karena sebagai pribadi tidak bisa lepas dari status sebagai prajurit TNI AU, harus tahu batasan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk di-posting ke medsos, serta setiap prajurit maupun PNS harus mengikuti aturan yang telah ada.

Begitu pula Ka Intelpam Mayor Sus Achmad Syarif H., menyampaikan segala kehidupan yang berkaitan dengan kedinasan tidak boleh disebarluaskan dan apabila melanggar, tentunya bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kakum Mayor Sus Awan Nurcahya mengingatkan agar prajurit tidak salah dalam bertindak, sebelum menuntut hak lebih dulu harus tahu kewajiban. Selalu memegang asas praduga tak bersalah, sebagai contoh ada prajurit yang ditahan Pom, sebelum ada putusan kekuatan hukum tetap, yang bersangkutan belum bisa dinyatakan bersalah sebelum ada putusan dari Pengadilan Negeri.

Example 300250
Baca Juga  Danlanud; Utamakan Kualitas Tanamkan Sikap Tanpa Pamrih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]