Bale Bandung

DLH Kab Bandung: Amdal Podomoro Park Diterbitkan Hanya Untuk Proyek Perumahan

×

DLH Kab Bandung: Amdal Podomoro Park Diterbitkan Hanya Untuk Proyek Perumahan

Sebarkan artikel ini
area proyek Podomoro Land di Jalan Raya Bojongsoang
area proyek Podomoro Land di Jalan Raya Bojongsoang

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya angkat suara soal status analisis dampak lingkungan (Amdal) dari proyek pembangunan hunian residential Podomoro Park di Desa Lengkong dan Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

DLH Kabupaten Bandung memastikan bahwa Amdal dari proyek seluas 133 ha tersebut telah terbit sejak akhir tahun 2017. Namun demikian, Amdal itu hanya diterbitkan bagi pembangunan perumahan saja.

“Amdal Podomoro Park telah terbit, namun kegiatannya hanya untuk perumahan saja. Sementara untuk pusat perbelanjaan, apartemen dan lain sebagainya belum kita disetujui,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dari DLH Kabupaten Bandung, Ita Purwati, Selasa (26/3/19).

Izin yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bandung dilakukan secara bertahap (Staging) tiap 10 tahun sekali. Jadi, jelas Ita, pada tahap pertama Pemkab Bandung baru mengabulkan permohonan perumahan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Bojongsoang mengeluh terkait adanya proyek pembangunan Podomoro Park. Menurut warga, lahan yang dipakai proyek hunian tersebut merupakan sawah produktif yang berfungsi bukan saja sebagai tempat penghasil padi, tapi juga berfungsi untuk daerah resapan air. Jika wilayah itu ditutup dan diubah menjadi bangunan atau hunian, warga khawatir bencana banjir bakal makin parah lagi.

“Masyarakat sebenarnya tak usah khawatir. Kita baru memberi izin pembangunan rumah saja sampai 10 tahun. Hal ini bertujuan agar dampak terhadap lingkungan tidak kumulatif,” terang Ita.

Pada Amdal tersebut tercantum pula mengenai dampak lalu lintas (Amdal lalin), peil banjir dan larangan penutupan saluran air yang telah ada. Menurut Ita, saluran air yang sudah ada di lokasi proyek tidak boleh dihilangkan atau diuruk, justru harus tetap difungsikan dan dinormalisasi dengan membuat kirmir dan diberi tanggul. “Jadi, walau pun sudah tidak ada sawah lagi di situ, tapi saluran air di sana tetap berfungsi,” jelasnya.

Baca Juga  OASE Gandeng BPJS Kesehatan Gelar Pemeriksaan IVA/Papsmear Serentak

DLH Kabupaten Bandung juga mengklaim Amdal yang diterbitkan bagi proyek Podomoro Park telah melibatkan beberapa komponen masyarakat luas. Seperti pemerintahan desa, kecamatan, para pakar dan juga pegiat lingkungan seperti Walhi.

Soal dugaan dari masyarakat yang menyebut proyek itu menyalahi tata ruang, DLH mengklaim bahwa zona proyek Podomoro Park dalam Perda Tata Ruang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan perdagangan jasa.

“Ini sudah sesuai dengan peruntukkannya. Setiap izin yang masuk DLH mesti sudah clean and clear dulu tata ruangnya. Karena kalau itu dipaksakan kita bisa kena sanksi,” pungkasnya. ****

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]