Bale Bandung

DLH Kab Bandung: Amdal Podomoro Park Diterbitkan Hanya Untuk Proyek Perumahan

×

DLH Kab Bandung: Amdal Podomoro Park Diterbitkan Hanya Untuk Proyek Perumahan

Sebarkan artikel ini
area proyek Podomoro Land di Jalan Raya Bojongsoang
area proyek Podomoro Land di Jalan Raya Bojongsoang

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya angkat suara soal status analisis dampak lingkungan (Amdal) dari proyek pembangunan hunian residential Podomoro Park di Desa Lengkong dan Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

DLH Kabupaten Bandung memastikan bahwa Amdal dari proyek seluas 133 ha tersebut telah terbit sejak akhir tahun 2017. Namun demikian, Amdal itu hanya diterbitkan bagi pembangunan perumahan saja.

“Amdal Podomoro Park telah terbit, namun kegiatannya hanya untuk perumahan saja. Sementara untuk pusat perbelanjaan, apartemen dan lain sebagainya belum kita disetujui,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dari DLH Kabupaten Bandung, Ita Purwati, Selasa (26/3/19).

Izin yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bandung dilakukan secara bertahap (Staging) tiap 10 tahun sekali. Jadi, jelas Ita, pada tahap pertama Pemkab Bandung baru mengabulkan permohonan perumahan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Bojongsoang mengeluh terkait adanya proyek pembangunan Podomoro Park. Menurut warga, lahan yang dipakai proyek hunian tersebut merupakan sawah produktif yang berfungsi bukan saja sebagai tempat penghasil padi, tapi juga berfungsi untuk daerah resapan air. Jika wilayah itu ditutup dan diubah menjadi bangunan atau hunian, warga khawatir bencana banjir bakal makin parah lagi.

“Masyarakat sebenarnya tak usah khawatir. Kita baru memberi izin pembangunan rumah saja sampai 10 tahun. Hal ini bertujuan agar dampak terhadap lingkungan tidak kumulatif,” terang Ita.

Pada Amdal tersebut tercantum pula mengenai dampak lalu lintas (Amdal lalin), peil banjir dan larangan penutupan saluran air yang telah ada. Menurut Ita, saluran air yang sudah ada di lokasi proyek tidak boleh dihilangkan atau diuruk, justru harus tetap difungsikan dan dinormalisasi dengan membuat kirmir dan diberi tanggul. “Jadi, walau pun sudah tidak ada sawah lagi di situ, tapi saluran air di sana tetap berfungsi,” jelasnya.

DLH Kabupaten Bandung juga mengklaim Amdal yang diterbitkan bagi proyek Podomoro Park telah melibatkan beberapa komponen masyarakat luas. Seperti pemerintahan desa, kecamatan, para pakar dan juga pegiat lingkungan seperti Walhi.

Soal dugaan dari masyarakat yang menyebut proyek itu menyalahi tata ruang, DLH mengklaim bahwa zona proyek Podomoro Park dalam Perda Tata Ruang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan perdagangan jasa.

“Ini sudah sesuai dengan peruntukkannya. Setiap izin yang masuk DLH mesti sudah clean and clear dulu tata ruangnya. Karena kalau itu dipaksakan kita bisa kena sanksi,” pungkasnya. ****

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]