Bale Bandung

DLH Kab Bandung: Amdal Podomoro Park Diterbitkan Hanya Untuk Proyek Perumahan

×

DLH Kab Bandung: Amdal Podomoro Park Diterbitkan Hanya Untuk Proyek Perumahan

Sebarkan artikel ini
area proyek Podomoro Land di Jalan Raya Bojongsoang
area proyek Podomoro Land di Jalan Raya Bojongsoang

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya angkat suara soal status analisis dampak lingkungan (Amdal) dari proyek pembangunan hunian residential Podomoro Park di Desa Lengkong dan Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

DLH Kabupaten Bandung memastikan bahwa Amdal dari proyek seluas 133 ha tersebut telah terbit sejak akhir tahun 2017. Namun demikian, Amdal itu hanya diterbitkan bagi pembangunan perumahan saja.

“Amdal Podomoro Park telah terbit, namun kegiatannya hanya untuk perumahan saja. Sementara untuk pusat perbelanjaan, apartemen dan lain sebagainya belum kita disetujui,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dari DLH Kabupaten Bandung, Ita Purwati, Selasa (26/3/19).

Izin yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bandung dilakukan secara bertahap (Staging) tiap 10 tahun sekali. Jadi, jelas Ita, pada tahap pertama Pemkab Bandung baru mengabulkan permohonan perumahan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Bojongsoang mengeluh terkait adanya proyek pembangunan Podomoro Park. Menurut warga, lahan yang dipakai proyek hunian tersebut merupakan sawah produktif yang berfungsi bukan saja sebagai tempat penghasil padi, tapi juga berfungsi untuk daerah resapan air. Jika wilayah itu ditutup dan diubah menjadi bangunan atau hunian, warga khawatir bencana banjir bakal makin parah lagi.

“Masyarakat sebenarnya tak usah khawatir. Kita baru memberi izin pembangunan rumah saja sampai 10 tahun. Hal ini bertujuan agar dampak terhadap lingkungan tidak kumulatif,” terang Ita.

Pada Amdal tersebut tercantum pula mengenai dampak lalu lintas (Amdal lalin), peil banjir dan larangan penutupan saluran air yang telah ada. Menurut Ita, saluran air yang sudah ada di lokasi proyek tidak boleh dihilangkan atau diuruk, justru harus tetap difungsikan dan dinormalisasi dengan membuat kirmir dan diberi tanggul. “Jadi, walau pun sudah tidak ada sawah lagi di situ, tapi saluran air di sana tetap berfungsi,” jelasnya.

DLH Kabupaten Bandung juga mengklaim Amdal yang diterbitkan bagi proyek Podomoro Park telah melibatkan beberapa komponen masyarakat luas. Seperti pemerintahan desa, kecamatan, para pakar dan juga pegiat lingkungan seperti Walhi.

Soal dugaan dari masyarakat yang menyebut proyek itu menyalahi tata ruang, DLH mengklaim bahwa zona proyek Podomoro Park dalam Perda Tata Ruang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan perdagangan jasa.

“Ini sudah sesuai dengan peruntukkannya. Setiap izin yang masuk DLH mesti sudah clean and clear dulu tata ruangnya. Karena kalau itu dipaksakan kita bisa kena sanksi,” pungkasnya. ****

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa KDS saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Balerame, Soreang, Selasa (11/8/2026). […]

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]