Bale Bandung

DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI

×

DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung Asep Kusumah (kiri) memberikan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18). by Denni Humas Pemkab Bdg.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung Asep Kusumah (kiri) memberikan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18). by Denni Humas Pemkab Bdg.

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengeluarkan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), usai dilaksanakannya Presentasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Berita Acara Pemeriksaan di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18).

Dikeluarkannya sanksi tersebut berdasarkan laporan tentang adanya pembuangan air limbah ke Sungai Cibodas, anak Sungai Citarum yang dilakukan PT. HCI pada 10 April lalu.

Kepala Dinas (Kadis) LH Kabupaten Bandung Asep Kusumah, S.Sos, M.Si menyampaikan, pihaknya bersama Polda Jabar langsung melakukan verifikasi ke lapangan.

“Pemeriksaan dilakukan di Jalan Cagak No. 77 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih. Saat itu kebetulan keadaan perusahaan sedang tidak beroperasi. Pada pemeriksaan tersebut kami menemukan bekas pembuangan air limbah di drainase,” jelas Asep didampingi Kepala Bidang Pengendalian LH Kabupaten Bandung Endang Widayat, S.Si, Sabtu (28/4/18).

Asep menambahkan, dalam verifikasi tersebut ditemukan dua pelanggaran, yakni pasal 20 ayat 3 dan pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami menemukan dua pelanggaran yaitu, pembuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memiliki TPS limbah B3, juga menyimpan limbah B3 di sekitar lahan perusahaan dengan kondisi terbuka,” papar Kadis LH.

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan PT. HCI, DLH Kabupaten Bandung langsung mengeluarkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah Nomor 660.31/Kep83-DLH/2018 tanggal 25 April 2018.

“PT. Hybrid harus menghentikan pembuangan air limbah sisa produksi dan kegiatan pendukung produksi ke media lingkungan, menghentikan kegiatan produksi dan kegiatan lain yang menghasilkan air limbah, menutup saluran pembuangan air limbah dari mesin produksi, membuat Tempat Penyimpanan Limbah B3 dan mengajukan Izin Penyimpanan Limbah B3 kepada instansi perizinan,” tandasnya.

Baca Juga  Bangun Gedung Permanen Sekolah Rakyat, Bupati Kang DS Siapkan Lahan 7,6 Ha di Ciwidey

Selain itu Kadis LH berharap ada penguatan instrumen pengawasan dari berbagai pihak. “Dengan adanya sanksi bukan berarti proses ini selesai, justru ini awal untuk membenahi semuanya agar lebih baik lagi. Kami berharap semua pihak dapat ikut mengawasinya,” harap Asep.

Asep mengimbau agar masyarakat dapat mengimplementasikan spirit Jaga Kampung Jaga Lembur dalam mengawasi lingkungan. “Sanksi yang dikeluarkan DLH tidak akan optimal tanpa pengawasan dari masyarakat. Untuk memperkuat instrumen pengawasan, kami akan dorong aparat kewilayahan serta pemangku kepentingan terdekat untuk bersinergi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Danramil 0926 Margahayu, Kapten CHB (K) Sri Nurhaeni berharap dijatuhkannya sanksi tersebut bisa dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain.

“Tindakan tegas ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk perusahaan lainnya agar tidak melakukan kesalahan serupa. Mari kita sama-sama mengoreksi kekurangan kita agar ke depannya bisa lebih baik lagi,” kata Sri.

Sementara perwakilan PT. HCI, M. Rizki menjelaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan. “Semoga dengan diberikannya sanksi administratif ini dapat menjadi titik balik perusahaan kami ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Rizki. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]