Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI | Bale Bandung
Bale Bandung

DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI

×

DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung Asep Kusumah (kiri) memberikan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18). by Denni Humas Pemkab Bdg.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung Asep Kusumah (kiri) memberikan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18). by Denni Humas Pemkab Bdg.

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengeluarkan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), usai dilaksanakannya Presentasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Berita Acara Pemeriksaan di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18).

Dikeluarkannya sanksi tersebut berdasarkan laporan tentang adanya pembuangan air limbah ke Sungai Cibodas, anak Sungai Citarum yang dilakukan PT. HCI pada 10 April lalu.

Kepala Dinas (Kadis) LH Kabupaten Bandung Asep Kusumah, S.Sos, M.Si menyampaikan, pihaknya bersama Polda Jabar langsung melakukan verifikasi ke lapangan.

“Pemeriksaan dilakukan di Jalan Cagak No. 77 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih. Saat itu kebetulan keadaan perusahaan sedang tidak beroperasi. Pada pemeriksaan tersebut kami menemukan bekas pembuangan air limbah di drainase,” jelas Asep didampingi Kepala Bidang Pengendalian LH Kabupaten Bandung Endang Widayat, S.Si, Sabtu (28/4/18).

Asep menambahkan, dalam verifikasi tersebut ditemukan dua pelanggaran, yakni pasal 20 ayat 3 dan pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami menemukan dua pelanggaran yaitu, pembuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memiliki TPS limbah B3, juga menyimpan limbah B3 di sekitar lahan perusahaan dengan kondisi terbuka,” papar Kadis LH.

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan PT. HCI, DLH Kabupaten Bandung langsung mengeluarkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah Nomor 660.31/Kep83-DLH/2018 tanggal 25 April 2018.

“PT. Hybrid harus menghentikan pembuangan air limbah sisa produksi dan kegiatan pendukung produksi ke media lingkungan, menghentikan kegiatan produksi dan kegiatan lain yang menghasilkan air limbah, menutup saluran pembuangan air limbah dari mesin produksi, membuat Tempat Penyimpanan Limbah B3 dan mengajukan Izin Penyimpanan Limbah B3 kepada instansi perizinan,” tandasnya.

Selain itu Kadis LH berharap ada penguatan instrumen pengawasan dari berbagai pihak. “Dengan adanya sanksi bukan berarti proses ini selesai, justru ini awal untuk membenahi semuanya agar lebih baik lagi. Kami berharap semua pihak dapat ikut mengawasinya,” harap Asep.

Asep mengimbau agar masyarakat dapat mengimplementasikan spirit Jaga Kampung Jaga Lembur dalam mengawasi lingkungan. “Sanksi yang dikeluarkan DLH tidak akan optimal tanpa pengawasan dari masyarakat. Untuk memperkuat instrumen pengawasan, kami akan dorong aparat kewilayahan serta pemangku kepentingan terdekat untuk bersinergi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Danramil 0926 Margahayu, Kapten CHB (K) Sri Nurhaeni berharap dijatuhkannya sanksi tersebut bisa dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain.

“Tindakan tegas ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk perusahaan lainnya agar tidak melakukan kesalahan serupa. Mari kita sama-sama mengoreksi kekurangan kita agar ke depannya bisa lebih baik lagi,” kata Sri.

Sementara perwakilan PT. HCI, M. Rizki menjelaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan. “Semoga dengan diberikannya sanksi administratif ini dapat menjadi titik balik perusahaan kami ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Rizki. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Kepedulian Lanud Sulaiman terhadap persoalan lingkungan dan penanganan banjir mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM). Gubernur Jabar menilai Lanud Sulaiman turut berperan aktif dalam upaya normalisasi sungai sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Margahayu dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Gubernur KDM saat transit di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]