Bale Bandung

DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI

×

DLH Kab Bandung Sanksi PT HCI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung Asep Kusumah (kiri) memberikan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18). by Denni Humas Pemkab Bdg.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung Asep Kusumah (kiri) memberikan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18). by Denni Humas Pemkab Bdg.

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengeluarkan sanksi administratif kepada PT. Hybrid Chemical Indonesia (HCI), usai dilaksanakannya Presentasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Berita Acara Pemeriksaan di Kantor DLH Soreang, Jumat (27/4/18).

Dikeluarkannya sanksi tersebut berdasarkan laporan tentang adanya pembuangan air limbah ke Sungai Cibodas, anak Sungai Citarum yang dilakukan PT. HCI pada 10 April lalu.

Kepala Dinas (Kadis) LH Kabupaten Bandung Asep Kusumah, S.Sos, M.Si menyampaikan, pihaknya bersama Polda Jabar langsung melakukan verifikasi ke lapangan.

“Pemeriksaan dilakukan di Jalan Cagak No. 77 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih. Saat itu kebetulan keadaan perusahaan sedang tidak beroperasi. Pada pemeriksaan tersebut kami menemukan bekas pembuangan air limbah di drainase,” jelas Asep didampingi Kepala Bidang Pengendalian LH Kabupaten Bandung Endang Widayat, S.Si, Sabtu (28/4/18).

Asep menambahkan, dalam verifikasi tersebut ditemukan dua pelanggaran, yakni pasal 20 ayat 3 dan pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami menemukan dua pelanggaran yaitu, pembuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memiliki TPS limbah B3, juga menyimpan limbah B3 di sekitar lahan perusahaan dengan kondisi terbuka,” papar Kadis LH.

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan PT. HCI, DLH Kabupaten Bandung langsung mengeluarkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah Nomor 660.31/Kep83-DLH/2018 tanggal 25 April 2018.

“PT. Hybrid harus menghentikan pembuangan air limbah sisa produksi dan kegiatan pendukung produksi ke media lingkungan, menghentikan kegiatan produksi dan kegiatan lain yang menghasilkan air limbah, menutup saluran pembuangan air limbah dari mesin produksi, membuat Tempat Penyimpanan Limbah B3 dan mengajukan Izin Penyimpanan Limbah B3 kepada instansi perizinan,” tandasnya.

Selain itu Kadis LH berharap ada penguatan instrumen pengawasan dari berbagai pihak. “Dengan adanya sanksi bukan berarti proses ini selesai, justru ini awal untuk membenahi semuanya agar lebih baik lagi. Kami berharap semua pihak dapat ikut mengawasinya,” harap Asep.

Asep mengimbau agar masyarakat dapat mengimplementasikan spirit Jaga Kampung Jaga Lembur dalam mengawasi lingkungan. “Sanksi yang dikeluarkan DLH tidak akan optimal tanpa pengawasan dari masyarakat. Untuk memperkuat instrumen pengawasan, kami akan dorong aparat kewilayahan serta pemangku kepentingan terdekat untuk bersinergi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Danramil 0926 Margahayu, Kapten CHB (K) Sri Nurhaeni berharap dijatuhkannya sanksi tersebut bisa dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain.

“Tindakan tegas ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk perusahaan lainnya agar tidak melakukan kesalahan serupa. Mari kita sama-sama mengoreksi kekurangan kita agar ke depannya bisa lebih baik lagi,” kata Sri.

Sementara perwakilan PT. HCI, M. Rizki menjelaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan. “Semoga dengan diberikannya sanksi administratif ini dapat menjadi titik balik perusahaan kami ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Rizki. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]