Bale Bandung

DLH Kab Bandung Tegur 126 Pabrik Soal Limbah

×

DLH Kab Bandung Tegur 126 Pabrik Soal Limbah

Sebarkan artikel ini
Tim DLH Kab Bandung memantau air limbah industri di sungai.
Tim DLH Kab Bandung memantau air limbah industri di sungai. by Humas Pemkab Bdg.

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melayangkan surat peringatan wajib terhadap 126 perusahaan untuk memantau air limbahnya.

“Kita layangkan surat peringatan terhadap 126 perusahaan di Kabupaten Bandung yang tidak melakukan pemantauan terhadap air limbah yang dibuangnya. Sesuai dengan Perda Kabupaten Bandung Nomor 7 tahun 2010 pasal 12, kita sudah jalankan fungsi dan prosedur,” kata Kepala DLH Kab Bandung Asep Kusumah, Rabu (13/9/17).

Asep bersama timnya menerapkan pengawasan dan sanksi untuk menata pelaksanaan perizinan dan pemantauan air limbah. Menurutnya DLH saat ini sudah menutup lebih dari 200 titik buangan air limbah langsung/bypass.

Melalui surat yang dilayangkan untuk 126 Perusahaan tersebut, Asep menyebut agar semua perusahaan melakukan tiga hal, yakni pemantauan air limbah yang dibuang, pelaporan, serta sanksi bagi yang tidak memperhatikan.

“Kepada perusahaan agar melakukan pemantauan kualitas air limbah yang dihasilkan dan melakukan pencatatan debit harian setiap satu bulan sekali, kemudian melaporkan hasilnya pada DLH. Bila tidak, maka kami akan terapkan sanksi tegas,” tandasnya.

Terkait kondisi sungai pada musim kemarau yang mengakibatkan berkurangnya daya dukung lingkungan, jelas Asep, pihaknya telah menerbitkan peringatan kepada seluruh perusahaan agar berupaya melakukan penanganan dan pencegahan, diantaranya mengurangi air limbah yang dibuang ke sungai.

Setiap usaha kegiatan yang menghasilkan air limbah, kata Asep, agar melakukan upaya pencegahan. Seperti pengurangan debit air limbah yang dibuang ke Sungai Citarum melalui upaya recycle. Selain itu, pihaknya memperingatkan untuk mengolah air limbah dengan optimal sampai memenuhi baku mutu.

“Jadi, penanganan kita pada kualitas dan kuantitas. Bila melanggar, maka dikenakan penegakan hukum. Instrumen penegakan hukum menggunakan tiga pendekatan yaitu penerapan sanksi administrasi, penegakan hukum pidana dan penegakan hukum perdata,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Bandung : 478 CPNS Milenial Diharapkan Dongkrak Pelayanan Publik

Kepala Seksi Penataan Hukum Lingkungan DLH Kab Bandung Robby Dewantara Sukardi menambahkan,  pada tahun 2017 tercatat 300 usaha kegiatan yang diawasi pengelolaan limbahnya, diantaranya telah diberi sanksi termasuk yang tidak melakukan pengolahan terhadap air limbahnya.

“Tahun 2017 ini kami awasi sekitar 300 kegiatan usaha polutif dan telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa perusahaan yang telah melanggar aturan,” ungkap Robby.

Sanksinya sampai dengan bulan September, berupa proses pidana bekerjasama dengan Polri ada 2 perusahaan, paksaan pemerintah 11 perusahaan, teguran tertulis 6 perusahaan, surat peringatan terhadap 126 perusahaan dan rekomendasi penghentian kegiatan kepada 2 perusahaan.

Sementara untuk prosedur penindakan laporan pencemaran oleh limbah, Robby menguraikan terdapat tahapan tersendiri, yakni dari pelaporan  ke verifikasi akan dilakukan DLH sekitar lima hari, kemudian dilakukan penelaahan dan pemeriksaan serta uji laboratorium sekitar dua minggu. “Dari situ baru kita nilai hasilnya apakah ditindaklanjuti melalui penegakan hukum,” kata dia.

“Sedangkan untuk pembuangan limbah yang tidak berijin, kami akan tindaklanjuti langsung melalui paksaan pemerintah berupa penghentian pembuangan air limbah” imbuhnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]