
BANDUNG, Balebandung.com – Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Gatot Tjahyono menanggapi isu yang berkembang di DPRD Jabar, terkait rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Interpelasi diajukan terkait beberapa program pembangunan yang saat ini sedang berjalan, sekaligus mempertanyakan prosedur pengajuan dana bantuan keuangan provinsi ke sejumlah daerah.
Namun menurut Gatot rencana pengajuan hak interpelasi tersebut hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut. Kendati ia mengakui hubungan antara DPRD Jabar dengan Gubernur saat ini kurang harmonis.
“Memang saat ini komunikasi antara dewan dengan gubernur atau Pemprov Jabar kurang harmonis. Tapi, soal rencana pengajuan hak interpelasi itu belum ada pembahasan lebih lanjut,” tukas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar ini, Sabtu (10/8/19).
Akibat kekurangharmonisan tersebut, imbuh Gatot, kepercayaan antara kedua belah pihak pun belum terbangun. Ia mencontohkan soal mekanisme penyaluran anggaran untuk dana bantuan keuangan provinsi ke sejumlah daerah. Dalam hal ini Gatot melihat saat ini peran strategis Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Setda Pemprov Jabar menjadi terbatas, terutama dalam hal komunikasi intensif dengan dewan, karena belum terbangunnya kepercayaan antara kedua pihak .
“Dalam proses pemerintahan saat ini kan sebaiknya hubungan gubernur dengan dewan itu harusnya mengikuti filosofi daerah kita, “hade ku omong goreng ku omong,” untuk mencapai optimalisasi program khususnya yang terkait kewenangan legislatif seperti anggaran,” ungkap Gatot.
Ia pun menyarankan agar gubernur lebih peka terhadap harapan dewan. Dalam merumuskan kebijakan, imbuh Gatot, sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan fokus kepada sasarannya.
“Namun juga kepada rekan-rekan seperjuangan di dewan untuk introspeksi agar lebih meningkatkan kinerja, lebih produktif, serta mampu menyeimbangkan percepatan pembangunan dan keadilan, semangat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan,” imbaunya.
Lebih dari itu, imbuh Gatot, progam revitalisasi situ, alun-alun, pembenahan BUMD, yang menurutnya merupakan kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat, perlu lebih terencana, sehingga tidak macet dalam pelaksanaannya baik di tahun 2019 maupun 2020.
“Sebagai anggota Bangar tentunya saya menyoroti proses penganggaran itu harus betul-betul dicermati, khususnya terkait kewenangan propinsi dan daerah dalam pelaksanaannya,” pungkas Gatot.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jabar Asep Wahyuwijaya mempersoalkan langkah Pemprov Jabar yang mengajukan anggaran revitalisasi Situ Ciri Mekar, tanpa sebelumnya disertai Detail Engineering Design (DED).
Akibatnya, proyek senilai Rp15 miliar tersebut tidak bisa dikerjakan, hingga anggarannya pun dikembalikan Pemkab Bogor ke kas daerah Pemprov Jabar.
Sebenarnya, langkah Pemprov tersebut tak hanya terjadi di Kabupaten Bogor. Tapi juga terjadi di Kota Depok untuk revitalisasi Situ Rawa Kalong.
Asep yang disertai fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jabar pun berencana akan mengajukan hak interpelasi ke Gubernur Ridwan Kamil. Mereka akan mempertanyakan prosedur pengajuan dana bantuan keuangan provinsi ke sejumlah daerah.***