Bale Bandung

Isbat Nikah Terpadu Layani 26 Pasutri untuk Dapat Pelaminan Cantik dari Disdukcapil Kab Bandung

×

Isbat Nikah Terpadu Layani 26 Pasutri untuk Dapat Pelaminan Cantik dari Disdukcapil Kab Bandung

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung kembali menggelar inovasi pelayanan publik bertajuk “Pelaminan Cantik” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Isbat Nikah).

Program ini merupakan layanan isbat nikah gratis bagi pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan resmi, seperti buku nikah dan akta kelahiran.

Kali ini sebanyak 26 pasangan mengikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu untuk mendapatkan Pelaminan Cantik ini, di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (24/10/2025).

Gebyar Isbat Nikah Terpadu ini merupakan sebuah inovasi kolaboratif antara Disdukcapil Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kelas IB dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Dalam pelaksanaan sidang isbat nikah ini menghadirkan empat hakim tunggal di dua ruang sidang pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung. Empat hakim tunggal itu dari Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.

Puluhan pasutri yang mengikuti isbat nikah itu berasal dari delapan kecamatan di Kabupaten Bandung. Mereka berasal dari Kecamatan Bojongsoang, Cileunyi, Cicalengka dan Katapang masing-masing satu pasutri, Kutawaringin 5 pasutri, Pacet 12 pasutri, Rancabali 2 pasutri, Soreang 3 pasutri.

“Pada pelaksanaan sidang isbat nikah ini negara hadir khususnya di Kabupaten Bandung. Bagaimana kita memastikan status hukum terkait pernikahan yang sebelumnya sudah dilakukan secara agama dan perlu dilindungi sebagai warga negara status pernikahan secara administrasi kenegaraan,” kata Sekda Cakra Amiyana.

Menurutnya hal ini sangat baik untuk melindungi hal-hal yang terkait nanti dengan pengurusan perlindungan sosial termasuk dengan status kependudukan bagaimana memperoleh KK baru, dan KTP baru.

“Sehingga yang pernah melakukan nikah secara agama diimbau untuk mendaftarkan segera di dalam isbat nikah ini,” seru Sekda didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi.

Baca Juga  Emas Pertama Dongkrak Semangat Kafilah Kab Bandung Wujudkan Target Juara Umum MTQH ke-39

“Pak Bupati Bandung sangat mengharapkan bahwa ke depan generasi muda kalau bisa tidak ada lagi yang tidak dilindungi secara aturan-aturan administrasi kenegaraan,” imbuh sekda.

Cakra Amiyana menuturkan dulunya mereka nikah agama. Karena ada keterbatasan-keterbatasan, jadi mungkin dilakukan dulu nikah agama.

“Seiring dengan waktu, lupa atau apa jadi dianggap sudah sah secara agama. Tapi tidak terdaftar di KUA, itu jadi masalah pada saat mengurus kependudukan,” jelasnya.

Melalui proses pelaksanaan sidang isbat nikah itu, Amiyana mendorong sejumlah pihak untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan, terutama yang belum mengikuti isbat nikah.

“Saya ingin berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, mari kita tertib dan taat hukum, baik hukum agama maupun hukum negara. Kepada pasangan yang belum tercatat pernikahannya, segera manfaatkan layanan isbat nikah agar hak-haknya sebagai warga negara tidak terabaikan. Bagi generasi muda yang hendak menikah, pastikan semua prosesnya sesuai dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.

Dikatakan Ami, isbat nikah ini merupakan langkah konkret kepedulian Bupati Bandung dalam menegakkan keadilan dan menghindari berbagai permasalahan administratif yang dapat terjadi di masa depan.

“Mulai dari status anak, akses pendidikan, keabsahan dokumen kependudukan, hingga hak waris,” sebutnya.

Ami menuturkan dalam dua tahun terkahir ini kesadaran masyarakat semakin meningkat. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 264 pasutri telah mengikuti isbat nikah. Di tahun 2024 sebanyak 174 pasutri.

“Pada bulan Juni 2025 sebanyak 35 pasutri, dan hari ini telah hadir sebanyak 26 pasutri yang mendapatkan penetapan hukum atas pernikahannya,” urainya.

Sidang isbat nikah adalah proses hukum untuk mengesahkan pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), dan hanya melakukan pernikahan sah secara agama. Sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, status pernikahan yang sah di mata negara, dan memudahkan pasangan mendapatkan akta nikah serta dokumen kependudukan lain seperti akta kelahiran anak.

Baca Juga  Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Disdukcapil Gelar Kampung Tertib Adminduk

Pasangan isbat nikah yang lolos sidang akan mendapatkan buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA, dan KTP serta Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Bandung.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]