Bale Bandung

Isbat Nikah Terpadu Layani 26 Pasutri untuk Dapat Pelaminan Cantik dari Disdukcapil Kab Bandung

×

Isbat Nikah Terpadu Layani 26 Pasutri untuk Dapat Pelaminan Cantik dari Disdukcapil Kab Bandung

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung kembali menggelar inovasi pelayanan publik bertajuk “Pelaminan Cantik” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Isbat Nikah).

Program ini merupakan layanan isbat nikah gratis bagi pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan resmi, seperti buku nikah dan akta kelahiran.

Kali ini sebanyak 26 pasangan mengikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu untuk mendapatkan Pelaminan Cantik ini, di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (24/10/2025).

Gebyar Isbat Nikah Terpadu ini merupakan sebuah inovasi kolaboratif antara Disdukcapil Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kelas IB dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Dalam pelaksanaan sidang isbat nikah ini menghadirkan empat hakim tunggal di dua ruang sidang pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung. Empat hakim tunggal itu dari Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.

Puluhan pasutri yang mengikuti isbat nikah itu berasal dari delapan kecamatan di Kabupaten Bandung. Mereka berasal dari Kecamatan Bojongsoang, Cileunyi, Cicalengka dan Katapang masing-masing satu pasutri, Kutawaringin 5 pasutri, Pacet 12 pasutri, Rancabali 2 pasutri, Soreang 3 pasutri.

“Pada pelaksanaan sidang isbat nikah ini negara hadir khususnya di Kabupaten Bandung. Bagaimana kita memastikan status hukum terkait pernikahan yang sebelumnya sudah dilakukan secara agama dan perlu dilindungi sebagai warga negara status pernikahan secara administrasi kenegaraan,” kata Sekda Cakra Amiyana.

Menurutnya hal ini sangat baik untuk melindungi hal-hal yang terkait nanti dengan pengurusan perlindungan sosial termasuk dengan status kependudukan bagaimana memperoleh KK baru, dan KTP baru.

“Sehingga yang pernah melakukan nikah secara agama diimbau untuk mendaftarkan segera di dalam isbat nikah ini,” seru Sekda didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi.

“Pak Bupati Bandung sangat mengharapkan bahwa ke depan generasi muda kalau bisa tidak ada lagi yang tidak dilindungi secara aturan-aturan administrasi kenegaraan,” imbuh sekda.

Cakra Amiyana menuturkan dulunya mereka nikah agama. Karena ada keterbatasan-keterbatasan, jadi mungkin dilakukan dulu nikah agama.

“Seiring dengan waktu, lupa atau apa jadi dianggap sudah sah secara agama. Tapi tidak terdaftar di KUA, itu jadi masalah pada saat mengurus kependudukan,” jelasnya.

Melalui proses pelaksanaan sidang isbat nikah itu, Amiyana mendorong sejumlah pihak untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan, terutama yang belum mengikuti isbat nikah.

“Saya ingin berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, mari kita tertib dan taat hukum, baik hukum agama maupun hukum negara. Kepada pasangan yang belum tercatat pernikahannya, segera manfaatkan layanan isbat nikah agar hak-haknya sebagai warga negara tidak terabaikan. Bagi generasi muda yang hendak menikah, pastikan semua prosesnya sesuai dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.

Dikatakan Ami, isbat nikah ini merupakan langkah konkret kepedulian Bupati Bandung dalam menegakkan keadilan dan menghindari berbagai permasalahan administratif yang dapat terjadi di masa depan.

“Mulai dari status anak, akses pendidikan, keabsahan dokumen kependudukan, hingga hak waris,” sebutnya.

Ami menuturkan dalam dua tahun terkahir ini kesadaran masyarakat semakin meningkat. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 264 pasutri telah mengikuti isbat nikah. Di tahun 2024 sebanyak 174 pasutri.

“Pada bulan Juni 2025 sebanyak 35 pasutri, dan hari ini telah hadir sebanyak 26 pasutri yang mendapatkan penetapan hukum atas pernikahannya,” urainya.

Sidang isbat nikah adalah proses hukum untuk mengesahkan pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), dan hanya melakukan pernikahan sah secara agama. Sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, status pernikahan yang sah di mata negara, dan memudahkan pasangan mendapatkan akta nikah serta dokumen kependudukan lain seperti akta kelahiran anak.

Pasangan isbat nikah yang lolos sidang akan mendapatkan buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA, dan KTP serta Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Bandung.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]