KPU Hanya Atur APK dan BK di Ruang Publik

oleh -29 Dilihat
oleh
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat Rakor Persiapan Kampanye dan Laporan Audit Dana Kampanye Pilgub Jabar di Aula Setia Permana KPU Jabar, Senin (5/2/18). by KPU
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat Rakor Persiapan Kampanye dan Laporan Audit Dana Kampanye Pilgub Jabar di Aula Setia Permana KPU Jabar, Senin (5/2/18). by KPU

BANDUNG – Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dipersilaHkan dipasang di ruang-ruang privat, tentu atas seizin pemilik lahan.

“KPU hanya mengatur pemasangan di ruang publik,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Laporan Audit Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Aula Setia Permana Jl. Garut No. 11 Bandung, Senin (5/2/18). Kegiatan itu dihadiri tim kampanye seluruh bapaslon peserta Pilgub 2018.

Menurut Yayat, pada prinsipnya KPU sangat memahami kebutuhan paslon. “Oleh karena itu kami memberi keleluasaan yang seluas-seluasnya dan berupaya meminimalisasi pengaturan,” sebutnya.

Terkait rapat umum, yang sebelumnya dibatasi di 11 kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pilkada serentak, sekarang tim kampanye paslon dipersilakan melakukannya di 27 kabupaten/kota.

Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Jawa Barat, Edi Zaenudin, yang menjadi narasumber raker menjelaskan, sumber dana kampanye perorangan tidak dibatasi jumlahnya.

Selain itu, sumber dana kampanye dari parpol atau gabungan parpol masing-masing maksimal Rp750 juta. Sedangkan sumbangan sah dari pihak lain terdiri atas sumbangan perorangan maksimal Rp75 juta, serta sumbangan kelompok dan badan hukum swasta masing-masing maksimal Rp750 juta.

“Pengelolaan dana kampanye juga harus memenuhi prinsip-prinsip legal, akuntabel, dan transparan,” sebut Edi. Ia pun menambahkan opini auditor tidak menggugurkan paslon, tapi akan menjadi catatan bagi banyak pihak karena akan dipublikasikan KPU. []

Baca Juga  Penuhi Syarat, 15 Parpol di Jabar Siap Bertarung di 2019

No More Posts Available.

No more pages to load.