GARUT, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan perbankan terus berkomitmen untuk memperkuat akses keuangan yang aman, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyaluran kredit di Kabupaten Garut yang tumbuh sebesar 4,85 persen secara tahunan (year on year/YoY).
“Perbankan di Kabupaten Garut berkinerja positif. Sampai dengan 31 Oktober 2025 realisasi kredit yang disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp20,76 triliun, tumbuh 4,85 persen YoY, lebih tinggi dari Jawa Barat yang tumbuh sebesar 4,02 persen” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, seusai pertemuan dengan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Gedung Pendopo Garut, Jumat 5 Desember 2025.
Darwisman menjelaskan pertumbuhan kredit tersebut dikontribusikan kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 7,92 persen YoY menjadi Rp10,9 triliun dan kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 2,91 persen YoY menjadi Rp7,01 triliun. Sedangkan, kredit investasi menurun 1,33 persen menjadi Rp2,84 triliun.
Dari sektor ekonomi, lanjut Darwis, tiga sektor ekonomi yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni sektor Pertanian, Perikanan, Perburuan dan Kehutanan; sektor Konstruksi; dan sektor Rumah Tangga. Ketiga sektor tersebut tumbuh masing-masing 24,28 persen YoY; 16,34 persen YoY, dan 10,91 persen YoY.
“Kabupaten Garut berada di posisi ke-10 penyaluran kredit terbesar di Jawa Barat dengan market share sebesar 2,00 persen terhadap total kredit Jawa Barat,” ujar Darwis.
Namun demikian, Darwis melihat perbankan perlu didorong untuk menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab jumlah rekening kredit UMKM per Oktober 2025 sebanyak 185 ribu rekening. Jumlah tersebut baru 11,87 persen dari total pelaku UMKM di Kabupaten Garut sebanyak 1,56 juta pelaku UMKM.
“Kita akan mendorong penyaluran kredit ke pelaku UMKM agar mereka tidak mencari pinjaman dari bank emok yang menawarkan suku bunga yang tinggi. Sebagai regulator, OJK telah mengeluarkan peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses kredit dan/atau pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada UMKM,” tegasnya.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi upaya OJK untuk mendorong akses keuangan kepada UMKM. Ia melihat masyarakat Garut masih mengalami kendala dalam mengakses pinjaman dari perbankan.
“Masyarakat melaporkan kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan karena terkendala SLIK dan persyaratan lainnya. Kami begitu senang kalau OJK mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM ini,” ungkap Bupati Garut.
Menurut bupati, masyarakat membutuhkan akses kredit yang digunakan sebagai modal pengembangan usahanya terutama produk-produk unggulan di Kabupaten Garut antara lain beternak domba dan sapi perah, serta bertani pisang, jagung, kentang, jahe, dan kapulaga.
“Untuk menghadapi tantangan tersebut, masyarakat akan didorong untuk mengakses permodalan dari pinjaman perbankan antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya murah,” ujar Syakur.***







