Bale Bandung

Pengamat: Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kab Bandung Tidak Pada Tempatnya

×

Pengamat: Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kab Bandung Tidak Pada Tempatnya

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Salah satu hak dasar warga negara adalah hak memperoleh informasi. Karenanya pemangku kepentingan memiliki kewajiban bagaimana saluran komunikasi berjalan semestinya, sehingga informasi sampai kepada masyaraat dengan baik dan benar.

Dalam konteks Otonomi Daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD merupakan pemegang mandat dari masyarakat, untuk menjalankan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, sudah barang tentu didalamnya terdapat hak, kewajiban dan tanggung jawab yang melekat di dua lembaga ini.

Baru-baru ini muncul berita di media yang menggelitik publik. Konon dalam pembahasan RAPBD Perubahan Kab Bandung muncul wacana usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD, khususnya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Memang kedua jenis tunjangan ini merupakan hak anggota Dewan. Secara normatif, sepanjang pembahasan kenaikan tunjangananggota Dewan ini berbanding lurus dengan kenaikan kemampuan keuangan daerah (fiscal capacity), hal ini dapat dipertimbangkan.

Namun komentar publik melalui netizen demikian heboh, dan berkonotasi negatif. Akhirnya Ketua DPRD Kab. Bandung angkat bicara melalui media yang memberikan sanggahan terhadap pemberitaan tersebut. Bahkan beliau menyatakan bahwa dalam pembahasan RAPBD Perubahan tidak ada pembahasan tentang hal itu.

Kalau boleh berpendapat tentang substansi pemberitaan ini, bahwa memang tidak pada tempatnya pembahasan peningkatan penghasilan anggota dewan, termasuk pejabat pemda melalui mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan.

Mengingat adanya mekanisme RAPBD Perubahan ini disebabkan karena estimasi dan asumsi-asumsi yang ditetapkan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan PPA sebagai pedoman penetapan APBD sebelumnya, ternyata tidak sesuai dengan realisasi tahun anggaran berjalan.

Sehingga diperlukan revisi KUA dan PPA. Dampaknya terdapat rasionalisasi pos dan jenis alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan. Di sini jelas perlu dihindari program baru.

Dengan kata lain bahwa mekanisme APBD Perubahan tidak harus ada setiap tahun. Wallohu A’lam. Wassalam. *** by Djamu Kertabudi, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung.

Example 300250
Baca Juga  2 Truk dan 1 Bus Kecelakaan Beruntun di Cicalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]