Bale Bandung

Moratorium Pendirian Perguruan Tinggi untuk Dorong Akreditasi

×

Moratorium Pendirian Perguruan Tinggi untuk Dorong Akreditasi

Sebarkan artikel ini
Caleg DPR RI Jabar 2 dari Nadem Dadang Rusdiana saat kampanye caleg di Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10/18).
Caleg DPR RI Jabar 2 dari Nadem Dadang Rusdiana saat kampanye caleg di Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10/18).

CANGKUANG – Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menyatakan untuk sementara pemerintah menghentikan izin pendirian perguruan tinggi dan program studi baru, karena dinilai sudah terlalu banyak. Menurut Darus, sapaan Dadang Rusdiana, moratorium pendirian perguruan tinggi dilakukan dengan tujuan untuk lebih fokus mendorong akreditasi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

“Kalau untuk pendirian perguruan tinggi baru itu kan sudah ada moratorium sejak Januari 2017. Tujuannya agar lebih fokus dalam peningkatan akreditasi perguruan tinggi yang sudah ada, agar perguruan tinggi terakreditasi A semakin banyak,” jelas Darus kepada Balebandung, usai kampanye caleg di Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10/18).

Untuk itu, Darus mendorong agar perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bandung yaitu Universitas Nurtanio (Unnur) dan Universitas Bale Bandung (Unibba) agar meningkatkan akreditasinya.

“Seperti Unibba itu kan kita dorong untuk menaikkan akreditasinya yang sekarang masih C. Maka kita bantu mengajukannya ke Kemenristek Dikti agar naik bisa jadi B. Lebih dari itu juga kita bantu terkait sarana dan prasarananya,” ungkap Darus.

Selain mendorong peningkatan akreditasi, imbuh Darus, pemerintah juga sebenarnya lebih memberikan opsi merger perguruan tinggi. “Merger itu memang pilihan baik, tapi memang persoalannya tidak mudah, apalagi kalau kedua perguruan tinggi yang ingin dimerger itu terlalu banyak perbedaannya seperti dari jenis perguruan tinggi dan bidang keilmuannya,” jelasnya.

Kebijakan moratorium pendirian perguruan tinggi tertuang dalam Surat Edaran 2/M/SE/IX/2016. Melalui surat itu, disebutkan bahwa moratorium izin pendirian perguruan tinggi dan program studi baru berlaku mulai 1 Januari 2017.

Namun demikian, moratorium ini berlaku khusus untuk universitas, institut, dan sekolah tinggi. Dengan kata lain, perguruan tinggi politeknik dan institut teknologi tetap dibuka. Ada pula prodi yang masih dibuka, yaitu prodi bidang science, technology, engineering, dan mathematic atau bisa disingkat STEM. Pendirian kampus di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) juga tetap diizinkan.

Baca Juga  20 Preman dan Anjal Terjaring Operasi Bina Kusumah

Secara kuantitas, jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah terlalu banyak. Ironisnya, banyaknya kuantitas kurang sejalan dengan kualitas pendidikan tinggi. Dari 4.455, baru 32 perguruan tinggi dengan akreditasi A.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]