Bale Bandung

Moratorium Pendirian Perguruan Tinggi untuk Dorong Akreditasi

×

Moratorium Pendirian Perguruan Tinggi untuk Dorong Akreditasi

Sebarkan artikel ini
Caleg DPR RI Jabar 2 dari Nadem Dadang Rusdiana saat kampanye caleg di Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10/18).
Caleg DPR RI Jabar 2 dari Nadem Dadang Rusdiana saat kampanye caleg di Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10/18).

CANGKUANG – Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menyatakan untuk sementara pemerintah menghentikan izin pendirian perguruan tinggi dan program studi baru, karena dinilai sudah terlalu banyak. Menurut Darus, sapaan Dadang Rusdiana, moratorium pendirian perguruan tinggi dilakukan dengan tujuan untuk lebih fokus mendorong akreditasi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

“Kalau untuk pendirian perguruan tinggi baru itu kan sudah ada moratorium sejak Januari 2017. Tujuannya agar lebih fokus dalam peningkatan akreditasi perguruan tinggi yang sudah ada, agar perguruan tinggi terakreditasi A semakin banyak,” jelas Darus kepada Balebandung, usai kampanye caleg di Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10/18).

Untuk itu, Darus mendorong agar perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bandung yaitu Universitas Nurtanio (Unnur) dan Universitas Bale Bandung (Unibba) agar meningkatkan akreditasinya.

“Seperti Unibba itu kan kita dorong untuk menaikkan akreditasinya yang sekarang masih C. Maka kita bantu mengajukannya ke Kemenristek Dikti agar naik bisa jadi B. Lebih dari itu juga kita bantu terkait sarana dan prasarananya,” ungkap Darus.

Selain mendorong peningkatan akreditasi, imbuh Darus, pemerintah juga sebenarnya lebih memberikan opsi merger perguruan tinggi. “Merger itu memang pilihan baik, tapi memang persoalannya tidak mudah, apalagi kalau kedua perguruan tinggi yang ingin dimerger itu terlalu banyak perbedaannya seperti dari jenis perguruan tinggi dan bidang keilmuannya,” jelasnya.

Kebijakan moratorium pendirian perguruan tinggi tertuang dalam Surat Edaran 2/M/SE/IX/2016. Melalui surat itu, disebutkan bahwa moratorium izin pendirian perguruan tinggi dan program studi baru berlaku mulai 1 Januari 2017.

Namun demikian, moratorium ini berlaku khusus untuk universitas, institut, dan sekolah tinggi. Dengan kata lain, perguruan tinggi politeknik dan institut teknologi tetap dibuka. Ada pula prodi yang masih dibuka, yaitu prodi bidang science, technology, engineering, dan mathematic atau bisa disingkat STEM. Pendirian kampus di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) juga tetap diizinkan.

Secara kuantitas, jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah terlalu banyak. Ironisnya, banyaknya kuantitas kurang sejalan dengan kualitas pendidikan tinggi. Dari 4.455, baru 32 perguruan tinggi dengan akreditasi A.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]