SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan total realisasi investasi Kabupaten Bandung semester pertama atau triwulan kedua tahun 2025 mencapai Rp5 triliun, dari target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp10 triliun.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode bulan Januari – Juni Tahun 2025, total realisasi investasi tersebut bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,3 trilun maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang sebesar Rp3,7 triliun.
Negara yang menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung berdasar peringkat di antaranya Thailand, Singapura, Cina, Italia dan Australia.
Capaian realisasi investasi semester 1 tahun 2025 ini juga menunjukkan kenaikan yang signifikan dari tahun 2024 pada periode yang sama sebesar 16,81% atau senilai nyaris mencapai Rp700 miliar.
Lebih dari itu, dari total investasi Rp5 triliun ini berdampak pula terhadap jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 10,105 orang, serta jumlah proyek sebanyak 6,917 proyek.
Menurut Bupati Bandung, capaian realisasi investasi semester pertama ini menunjukan Kabupaten Bandung termasuk daerah yang ramah investor.
“Realisasi investasi ini menunjukkan stabilitas Kabupaten Bandung terjaga dan kondusif, keamanan dan kenyamanan bagi investor terjaga. Ini semua berkat kekompakan dan sinergi yang terjaga antara Forkopimda, serta jajaran TNI-Polri,” tandas bupati saat Head to Head Laporan Keuangan Daerah CNBC, Jumat 15 Agustus 2025.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menyatakan pihaknya menjamin kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung, disertai regulasi yang mendukung kepastian hukum yang dibutuhkan para investor seperti Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023 – 2043. Perda RTRW yang baru ini semangatnya lebih ke pengendalian lahan, khususnya Lahan Sawah Dilndungi (LSD).
“Dengan capaian realisasi investasi ini juga otomatis dapat meningkatkan, minimalnya menstabilkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Bandung,” kata Kang DS.
Dengan kebijakan yang berpihak kepada kemudahan untuk berinvestasi ini, dapat dilihat dalam persentase ketaatan penyampaian LKPM pada Januari – Juni Tahun 2025, yang mengalami peningkatan.
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung per Agustus 2025, jumlah perusahaan yang menyampaikan LKPM Periode Januari – Juni Tahun 2025 sebanyak 1.111 perusahaan atau naik sebanyak 529 perusahaan (90,9%), dibanding pada tahun 2024 di periode yang sama yaitu sebanyak 582 perusahaan.***