Bale Kota Bandung

Nih, 6 Pernyataan Sikap Komnas HAM Soal Kisruh KKR di Sabuga

×

Nih, 6 Pernyataan Sikap Komnas HAM Soal Kisruh KKR di Sabuga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menerima oordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/12). by Meiwan Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik saat konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/12). by Meiwan Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Peristiwa yang terjadi di Kota Bandung mengundang perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim yang dipimpin oleh Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Jayadi Damanik itu menemui Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/12/16). Pertemuan itu untuk berdiskusi dan menelusuri fakta atas peristiwa yang terjadi di Kota Bandung Selasa (6/12) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandung karena sudah mengeluarkan edaran mengenai larangan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan di tempat-tempat ibadah.

“Kami mengapresiasi salah satu yang dilakukan oleh Pak Wali yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyampaian pendapat di muka umum yang dikecualikan untuk dilakukan di tempat ibadah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” ucap Jayadi.

Jayadi mengungkapkan, pihaknya telah mencermati situasi yang terjadi pada Selasa (6/12) lalu di mana sekelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) telah mendatangi lokasi Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga yang bermaksud untuk menghentikan kegiatan peribadatan tersebut.

Pada paparannya, Komnas HAM melalui Pelapor Khusus Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM RI menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung untuk memberikan penjelasan tentang kebenaran informasi tersebut.

2. Menyesalkan apabila ada tindakan pelarangan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan menjalankan ibadah yang dijamin Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Pasal 22 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 18 Konvensi Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Pemerintah RI melalui Undang Undang Nomor 12 Tahun 2005. Pemerintah Kota Bandung beserta aparat kepolisian semestinya tidak membiarkan pelarangan tersebut dan mencegah pihak-pihak tertentu mengganggu kegiatan keagamaan pihak lain.

Baca Juga  Meski Belum Populer, Daging Beku Lebih Higienis

3. Menyatakan bahwa warga negara tidak boleh dibatasi kebebasannya menjalankan ibadah yang dilakukan secara damai. Pembatasan hanya dapat dilakukan oleh negara dengan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum serta tidak boleh dilakukan secara diskriminatif.

4. Meminta kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan atau penyidikan terhadap dugaan tindak pudana yang dilakukan oleh para pelaku pelaraangan kegiatan KKR tersebut dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan persamaan di muka hukum. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 175 dan atau 176 KUH Pidana.

5. Meminta kepada aparat kepolisian Kota Bandung untuk menjamin terciptanya rasa aman bagi setiap warga masyarakat untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan keyakinannya.

6. Mendorong pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan rasa saling menghormati dan menghargai antar umat beragama dengan mengintensifkan dialog dan kerjasama antar berbagai elemen masyarakat di Kota Bandung.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM sesuai arahan-arahan yang telah diberikan, terutama yang ditujukan kepada Pemkot Bandung.

“Ada rekomendasi, ada yang untuk kepolisian ada yang ke kami (pemerintah kota), salah satunya ada meningkatkan dialog. Tentunya kita sudah upayakan. Kita sudah membentuk Satgas Toleransi, kita sudah punya Forum Ormas Islam, dan Forum Kerukunan Umat Beragama sehingga rekomendasi itu yang akan kita tindaklanjuti,” kata walikota.

Menurutnya Pemkot Bandung sudah melakukan banyak upaya untuk membela dan menjaga keberagaman dan toleransi di Kota Bandung, salah satunya mempermudah ijin pendirian rumah ibadah. Ia memaparkan bahwa selama lima tahun, pemkot sudah menerbitkan sekitar 300 ijin untuk mendirikan rumah ibadah bagi non muslim, seperti gereja, vihara, dan sebagainya. “Ini menunjukkan bahwa ibadah di Bandung ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]

KOTA BANDUNG, Balebandung.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung menggelar rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah sebagai momentum spiritual dan sosial untuk memperkuat soliditas umat sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat. Dengan mengangkat tema “Hijrah Menuju Kemandirian Umat: Meneguhkan Nilai Keislaman, Membangun Kekuatan Ekonomi”, kegiatan digelar di Gedung BUMNU PWNU Jabar JL. […]