Pedagang Pasar Pangalengan Sepakat Soal Harga Kios dan Bersedia Direlokasi

0
542
Progres pembangunan kios Pasar Pangalengan. by Humas Pemkab Bdg
Progres pembangunan kios Pasar Pangalengan. by Humas Pemkab Bdg

PANGALENGAN – Salah seorang pedagang Pasar Pangalengan, Wawan Kustiawan membenarkan, bahwa para pedagang telah sepakat terkait harga dan sudah bersedia untuk direlokasi ke TPS. Bahkan, harga yang ditawarkan pihak pengembang kepada pedagang dinilai memenuhi syarat dan ditempuh melalui aturan yang berlaku.

“Tidak ada penolakan kok. Buktinya ini pedagang sudah mulai bersiap pindah dan membenahi kios, termasuk saya. Kemarin sempat ada berita katanya pedagang tidak mau direlokasi dan tidak sepakat harga, jangan sepihak memutuskan. Justru kami menyambut program pemerintah, makanya mendukung. Bahkan musyawarah dan sosialisasi itu sudah sering, lebih dari 10 kali,” ungkap Wawan.

Bahkan, ia dan pedagang lainnya ingin secepatnya pindah ke TPS, mengingat kondisi pasar lama saat ini sudah tidak layak dan tidak nyaman untuk ditempati. “Penetapan harga yang sudah disepakati ini sesuai tuntutan pedagang. Sampai dengan kesepakatan harga, pihak desa hanya sebagai saksi. Pengembang dan warga pasar yang negosiasi,” ujarnya.

Sebelumnya memang sempat ada dua penawaran, di mana Pemdes dan pengembang menawarkan harga Rp 11 juta dan pengembang mitra dari Koperasi Pasar (Kopas) Mitra Abadi dengan harga Rp 8,5 juta per meter persegi.

“Saya kebetulan anggota Kopas juga. Memang sempat ada rapat dengan Kopas. Mereka menawarkan Rp 8,5 juta, tapi ada uang muka dan bunga untuk cicilan lima tahun dan untuk TPS belum jelas. Sedangkan dari Pemdes menawarkan Rp 11 juta dengan fasilitas tanpa uang muka, bunga dan TPS gratis. Dari situ kami bandingkan, jelas lebih menguntungkan yang ditawarkan Pemdes,” kata Asep Jaenudin yang merupakan pedagang juga anggota Kopas.

Diakui Asep, dari tiga kali pertemuan yang digelar antara pedagang dan Kopas, ia sempat menanyakan ketentuan yang ditawarkan pihak Kopas. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti dan membingungkan para pedagang.

Baca Juga  Bupati; Pasar Pangalengan Tidak Beradab

“Kami sempat menanyakan, dengan harga yang ditawarkan kKopas, fasilitas apa yang diberikan kepada kami (pedagang). Tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Kalau ketentuannya jelas kami siap ikut, tapi karena tidak jelas. Sehingga itu jadi catatan kami dan lebih sepakat dengan harga dari Pemdes,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, para pedagang Pasar Pangalengan menolak relokasi ke TPS di belakang pasar lama, yang akan dibangun ulang. Penolakan terjadi karena hingga kini para pedagang belum sepakat mengenai teknis, spesifikasi dan harga jual yang telah ditetapkan sepihak oleh Pemdes Pangalengan, tanpa musyawarah dengan masyarakat pedagang.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Pangalengan (P4), E. Muhyidin mengatakan, mereka enggan pindah ke TPS karena banyak hal yang belum disepakati oleh para pedagang. Diantaranya mengenai harga jual yang ditetapkan oleh Pemdes Pangalengan sebesar Rp 11 juta per meter persegi untuk kios, kemudian Rp 10 juta per meter persegi untuk los atau lapak PKL.

“Penetapan harga ini sama sekali tidak melibatkan para pedagang, namun hanya kesepakatan Kepala Desa Pangalengan, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan pihak pengembang. Selama ini kami para pedagang tidak pernah bertemu langsung dengan pengembang. Ini harga datangnya dari mana? Kok tiba-tiba kami dibebankan harga sebesar itu, tanpa tahu teknis dan spesifikasi barang yang akan kami bayar,” ungkap Muhyidin saat ditemui di Pasar Pangalengan, Senin (22/1).[]