Bale Bandung

Pemkab Bandung Larang Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol, Sanksinya Bantuan Dicabut

×

Pemkab Bandung Larang Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol, Sanksinya Bantuan Dicabut

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan agar para penerima bantuan sosial (bansos) tidak terlibat dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) baik pinjol legal maupun ilegal.

Dinsos telah mengirimkan surat edaran sejak awal Desember 2025 ke setiap camat, lurah dan kepala desa, terkait larangan penerima bansos terlibat pinjol dan judol ini.

Surat pemberitahuan resmi yang diedarkan Dinsos Kabupaten Bandung ini juga dalam rangka memastikan bantsos yang diberikan pemerintah dapat digunakan secara tepat sasaran, bermanfaat dan berkelanjutan, bagi peningkatan kesejahteraan masyakat.

Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Ningning Hendasah mengatakan, bansos bertujuan dalam mendukung penuhan kebutuhan dasar, meningkatkan ketahanan keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

“Untuk menjaga efektivitas pemanfaatan bansos, penerima bantuan tidak diperkenankan terlibat dalam aktivitas judol dan pinjol baik yang legal maupun ilegal,” tandas Ningning.

Ningning menjelaskan, pinjol berpotensi menimbulkan beban utang dan risiko penyalahgunaan data pribadi.

“Apalagi judol dalam bentuk apa pun, karena merupakan aktivitas ilegal, merugikan secara ekonomi, serta berdampak buruk bagi stabilitas keluarga dan masa depan penerima manfaat bansos,” imbuh Ningning.

Ia mengingatkan bahaya judol yang dapat menyebabkan kesulitan finansial dan ancaman dari penagihan ilegal. Selin itu juga menimbulkan kerentanan sosial dalam keluarga dan gangguan kondisi psikologis.

“Jika ada penerima manfaat bansos yang terbukti terlibat judol dan pinjol,kami akan melakukan peninjauan ulang statusnya sebagai penerima bansos bahkan sampai penghentian sebagai penerima bansos, sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ningning.

Karena itu Dinsos meminta kepada para camat, lurah/kades untuk mensosialisasikan hal ini kepada penerima bansos di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga  dr Adang Sudrajat Siap Fasilitasi Alkes RSUD Soreang

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi atau tidak terlibat praktik judol dan pinjol.

Bupati Bandung mengingatkan tindakan tersebut tidak hanya merusak mental, tetapi juga dapat mengganggu profesionalisme ASN. Bupati mengakui dirinya telah menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman dari berbagai bank, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja maupun Bank BJB.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman online ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Bupati Kang DS, Kamis 25 September 2025.

Sebagai alternatif, Bupati Dadang Supriatna mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, guna memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan lainnya secara legal. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]