
NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat akan mencari tahu apa yang menjadi penyebab banyaknya PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang tak ikut apel pagi pada hari pertama kerja di bulan puasa. Ketidakhadiran PNS itu terbilang tinggi yakni mencapai 30%.
“Dari total sebanyak 1.168 PNS yang tidak mengikuti apel ada sekitar 30% dan kami akan cari tahu ke masing-masing SKPD apa yang menyebabkan ketidak hadiran mereka saat apel,” terang Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung Barat, Maman Sulaiman.
Maman mengungkapkan ketidakhadiran PNS pada apel Senin (6/6/16) itu melanggar surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B-1743/M.PAN-RB/5/2016 tertanggal 17 Mei 2016. Yang kemudian ditindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Sekda Maman S Sunjaya tentang penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan. Pada surat edaran itu disebutkan selama bulan puasa jam masuk PNS dimundurkan dari pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB.
Belum diketahui pasti apa alasan keterlambatan banyak PNS yang terlambat datang. Namun Maman mengatakan selama ini PNS yang bertugas di kompleks perkantoran pernah mengeluhkan masalah transportasi ke kompleks perkantoran yang masih terbatas dan jarang.
Bagi PNS yang berasal dari daerah selatan seperti Padalarang dan sekitarnya hanya ada angkutan ojek yang bisa mengakses ke Ngamprah. Sementara dari arah utara seperti Cisarua, Parongpong, dan Lembang kendati ada angkutan umum namun jumlahnya pun masih sangat terbatas.
“Masalah transportasi kerap dijadikan alasan oleh beberapa PNS yang terlambat datang ke kantor. Namun tetap saja itu tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui apel yang bertepatan dengan hari pertama puasa tidak diikuti oleh seluruh PNS yang berkantor di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat. Salah satunya barisan peserta apel untuk Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) dan juga Sekretariat Dewasn terlihat kosong. Kendati apel sudah dimundurkan waktunya lima menit, tetap saja masih banyak barisan SKPD yang terlihat kosong. [fik]