Bale Bandung

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

×

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist
 Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

PAMEUNGPEUK – Seorang residivis dari Lapas Tanggerang, DG (42), ditangkap petugas Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung karena mengaku sebagai anggota Polri dan diduga menghamili seorang PNS Guru SMP di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

DG yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu dan berdinas di Serse Polda Jabar ini, berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban yakni IM selaku guru SMP yang kini tengah mengandung (hamil).

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH mengungkapkan pelaku berhasil mengelabui IM yang jadi kenalannya, dengan meminta uang dan meminjam motor dari IM (47), seorang janda berprofesi guru.

“Pelaku berhasil menipu IM, dengan meminta sejumlah uang dan motor. Dengan alasan untuk modal,” ungkap Kapolsek saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7/17) sore.

Rahmat menambahkan, pelaku berpura-pura mengaku jadi anggota Polri dari KTP fotocopy. “Jadi, kalau menggunakan seragam secara utuh tidak ada. Modusnya yakni membuat status di fotocopy KTP sebagai anggota Polri, sementara KTP aslinya sebagai wiraswasta,” bebernya.

Padahal DG sendiri saat ini statusnya masih dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang terkait kasus serupa (penipuan mengaku sebagai anggota Polri).

“Dia itu residivis kasus yang sama dan dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan, baru menjalani 1 tahun 7 bulan. Dan kini harus kembali mendekam di tahanan,” terangnya.

Polisi menjerat DG dengan pasal 372 dan 378, dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Sementara untuk kasus dugaan pemerkosaan sendiri, Polisi masih mendalami hal ini. “Masih didalami status kasus ini, karena keduanya berhubungan tiga kali, lalu korban hamil,” jelas Kapolsek.

Kepada wartawan, DG mengakui mengenal IM dari aplikasi sosmed Bitox saat berada dalam tahanan. “Jadi saya itu kenal IM waktu di dalam tahanan. Pas saya mau keluar tahanan, saya bingung mau kemana, dan saya inget IM sering menghubungi saya. Lalu saya menemuinya dengan bertemu di ITC Bandung,” kata dia.

Baca Juga  Korban Sekarat Dibawah Tangga Masjid Al Fathu Berhasil Dievakuasi, Diduga Epilepsi

Dirinya membantah menghamili IM, dan mengaku akan bertanggung jawab bila IM hamil. “Saya tanya ga hamil. Kalaupun iya, saya akan tanggung jawab,” kilah DG.

Selain DG, disita juga satu unit motor Vario tahun 2015, dua pasang sepatu dan satu surat keterangan dari Kanwil Kemenkumham Banten.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]