PASEH, Balebandung.com – Dalam beberapa hari ini gencar gencarnya pihak Kepolisian khususnya Polsek Paseh Polresta Bandung melakukan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung terkait dengan Maklumat Kapolri sehubungan dalam upaya Kepolisian turut andil atau berperan serta dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran dalam pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Terlihat pada Hari Kamis tanggal 26/03/2020 pagi hari sekira pukul 06.15 wib . Bhabinkamtibmas cijagra Polsek Paseh Polresta Bandung Aiptu Agus Rohmat bersinergi dengan Babinsa Cijagra Sertu Apri dan anggota Satpol PP Kecamatan Paseh sdr. Yayat, berada di Jalan Desa Cijagra Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung yang biasa pada hari Kamis dijadikan pasar dadakan warga biasa menyebutnya pasar Kemis.
Kala itu Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Polresta Bandung Aiptu Agus Rohmat, menghimbau terkait Pandemi Covid-19 atau virus Corona dan menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri kepada para pedagang agar mematuhi yang sudah menjadi kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama dalam mencegah dan mengantisipasi Pandemi Covid-19 berikut dengan sanksinya. Diantara yang disampaikannya adalah harus menjaga kebersihan dan kesehatan diri, banyak mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sama lainnya. Dan harus yetap waspada tetapi jangan panik.
Kapolresta Bandung Kombes.Pol. Hendra Kurniawan. S.I.K., melalui Kapolsek Paseh AKP Zazid Abdulloh.S.H.M.H., membenarkan bahwa untuk kebaikan bersama telah memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga masyarakat Desa yang ada di Kecamatan Paseh, agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam mencegah dan mengantisipasi pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Para pedagang dan warga masyarakat sekitar sangat antusias mendengarkan himbauan dan mematuhinya, dengan tanpa diperintah para pedagang dengan kesadarannya sendiri membubarkan diri.***
Polsek Paseh Himbau Warga Tak Berkerumun
