Bale Bandung

PTM Terbatas Kab Bandung Berprinsip Bedas

×

PTM Terbatas Kab Bandung Berprinsip Bedas

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana

SOREANG, Balebandung.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, mengeluarkan surat tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Surat bernomor 421/2065-Disdik tersebut, ditujukan kepada satuan pendidikan atau madrasah di Kabupaten Bandung, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sekda Kab Bandung menerangkan, surat itu diterbitkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443.1/1971/Huk Tentang PPKM Level 3 Covid-10.

“Surat pelaksanaan pembelajaran ini diterbitkan, tetap dengan pertimbangan utama kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan,” terang Sekda Cakra Amiyana di Soreang, Selasa (31/8/21).

Dalam surat tersebut dijelaskan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, dapat dilakukan melalui PTMT dan atau jarak jauh. Hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 maksimal 50%.

Di mana menerangkan bahwa, untuk tahap penyesuaian satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT mulai 25% dari jumlah satuan pendidikan dan peserta didik pada satu kecamatan. Hal itu untuk menjaga terjadinya kerumunan dan lebih memudahkan pengendalian dan pengawasan.

Di Kabupaten Bandung sendiri, lanjut Cakra Amiyana, PTMT dengan mengimplementasikan prinsip Bertahap, Efektif, Dinamis, Adaptif dan Strategis (BEDAS). Bertahap mulai dari tahap risiko ringan, sedang dan tinggi. Efektif menggunakan waktu yang terbatas. Dinamis sesuai perkembangan, bisa progresif bisa pula bertahan, bahkan PTMT dapat dihentikan sementara.

“Kemudian Adaptif terhadap lingkungan, kondisi siswa dan keluarga dengan kurikulum penyesuaian. Sedangkan Strategis, dilakukan dilakukan dengan pola pembelajaran kombinasi antara daring (onlilne) dengan luring, tatap muka atau blended learning,” urai Ami, sapaan Cakra Amiyana.

Baca Juga  Nih, 3 Aspek Makna Sesajen dan Sawen dari Kearifan Lokal Hajat Buruan

Ami pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VIII, untuk melaksanakan sosialisasi teknis PTMT yang sudah disiapkan. Juga untuk mendata dan menunjuk satuan pendidikan atau madrasah yang sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Cakra juga menginstruksikan, agar pihak terkait tersebut melaksanakan pembinaan dan pemantauan selama pelaksanaan PTMT.

“Selain itu, juga untuk melaksanakan evaluasi bertahap, dan memberikan laporannya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung. Dan berikutnya berkoordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) terkait proses pendataan dan percepatan vaksinasi bagi peserta didik,” ujarnya.

Kepada para kepala satuan pendidikan, dirinya menginstruksikan agar menyiapkan surat usulan kesiapan pelaksanaan PTMT kepada pimpinan masing-masing. Disertasi print out verifikasi data kesiapan belajar pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/verval/kesiapan-belajar .

Selain itu, juga melampirkan kesepakatan bersama komite sekolah terkait kesiapan dan izin melaksanakan PTMT. Surat izin dari orangtua atau wali siswa, tambahnya, juga harus dilampirkan.

“Kepala satuan pendidikan harus senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat terkait pelaksanaan PTMT, juga dengan fasilitas kesehatan atau puskesmas setempat terkait pendampingan layanan kesehatan selama kegiatan berlangsung. Dan yang terakhir, harus memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan telah mendapatkan vaksin,” papar Sekda.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]