Bale Bandung

Satgas KPRP3 Kab Bandung Tertibkan Lagi Reklame Liar yang Dibangun Tanpa Uji Kelayakan Konstruksi

×

Satgas KPRP3 Kab Bandung Tertibkan Lagi Reklame Liar yang Dibangun Tanpa Uji Kelayakan Konstruksi

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan (Satgas KPRP3) Kabupaten Bandung kembali menggelar kegiatan penertiban reklame tidak berizin dan memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Kamis 16 Oktober 2025. Kali ini menyasar dua kecamatan, yakni Soreang dan Katapang, dengan total lima titik strategis yang menjadi fokus penertiban.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dishub, unsur TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung ini bergerak sejak pagi menyusuri ruas-ruas jalan utama.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jl. Raya Soreang–Banjaran depan belokan arah Polresta Bandung, Jl. Raya Gading Tutuka (Sekarwangi), Jl. Ciluncat depan Kantor Kecamatan Cangkuang, bundaran Tugu Strawberry Soreang–Kopo, dan Bundaran Warung Lobak.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Rizki mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap reklame yang belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Hari ini kami fokus di Kecamatan Soreang dan Katapang. Ini merupakan kegiatan kedua dan akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. Kami terus memperbarui data untuk memastikan semua titik pelanggaran teridentifikasi,” jelas Rizki di sela kegiatan.

Menurut Rizki, reklame yang tidak berizin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan konstruksi.

“Banyak reklame liar dibangun tanpa perhitungan kekuatan struktur. Kalau roboh saat angin kencang, risikonya besar. Kalau sudah berizin, otomatis ada pengawasan teknis, termasuk standar keamanan,” jelasnya.

Baca Juga  Ridwan Pimpin Pembongkaran Reklame Jalan Riau

Dalam operasi kali ini, Satgas juga memasang spanduk peringatan dan segel resmi pada papan reklame yang terindikasi melanggar. Pemasangan itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita berikan kesempatan kepada para pengusaha untuk segera menyesuaikan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Tapi kalau tetap bandel, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rizki.

Pemkab Bandung menegaskan bahwa era pemasangan reklame tanpa izin telah berakhir. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan kooperatif dalam mengurus izin, karena selain berdampak pada estetika kota, reklame berizin juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung serius menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 1.000 kader Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung turut menghadiri prosesi pelantikan Pengurus PC Fatayat Kabupaten Bandung masa bakti 2025–2030, di Gedung Budaya Soreang, Sabtu (24/1/2026) Pelantikan bertema “Digdaya Fatayat NU Menuju Kabupaten Bandung Hebat” ini menjadi momentum bagi organisasi pemudi NU tersebut untuk memperkuat peran strategisnya di […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 5.000 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi tahun 2026. Bupati Kang DS menyebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp16,8 miliar dari APBD. Kang DS mengakui dalam program perbaikan rutilahu ini agak terkendala anggaran karena pedapatan Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi pemerintah pusat. Akibatnya untuk saat ini […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemberlakuan larangan pembakaran sampah sembarangan (ilegal) di lingkungan permukiman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menuai pro dan kontra warga netizen. Informasi larangan tersebut diunggah akun medsos ig salah satu media di Kota Bandung, Jumat 23 Januari 2026. Hanya beberapa netizen yang merespon positif larangan tersebut akibat menjadi korban polusi pembakaran […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Program Bupati Ngamumule Desa (Bunga Desa) turut menyemarakkan puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) tingkat Kabupaten Bandung, di Lapangan Babakan Tanara, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Jumat (23/1/2026). Bertindak selaku inspektur upacara Peringatan Hardesnas 2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan, desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional, […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan penanaman pohon kakao secara simbolis di Pondok Pesantren Al Mukhlis, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Gerakan Tanam Kakao, Kelapa dan Kopi (GERTAKK) yang dicanangkan oleh Menko Pangan untuk meningkatkan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 yang ditandati dengan dengan peluncuran program Z-Kosmetika, istigasah dan penyerahan bantuan kepada 50 penerima manfaat. Kegiatan peringatan digelar di Gedung BAZNAS Center Soreang, Selasa 20 Januari 2026 Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan mengungkapkan Baznas Kabupaten Bandung telah melampaui […]