Bale Bandung

Satpol PP OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Cicalengka

×

Satpol PP OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Cicalengka

Sebarkan artikel ini
Sidang Tipiring yang terkena OTT buang sampah di TPS liar, di Aula Kecamatan Cicalengka, Kamis (20/9/18).
Sidang Tipiring yang terkena OTT buang sampah di TPS liar, di Aula Kecamatan Cicalengka, Kamis (20/9/18).

CICALENGKA – Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), terhadap warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, kembali dilakukan.

Tiga orang warga yang tertangkap basah membuang sampah di Jalan Raya By Pass Cicalengka dan Jalan Dampit tersebut, disidang di Aula Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (20/9/18). Ketiga warga tersebut terjaring dalam penertiban yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Rabu malam (19/9/18) sampai Kamis dini hari.

Selain sidang tipiring pelanggaran terhadap Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah tersebut, sidang juga dilakukan terhadap dua orang penjual minuman keras (miras) serta lima pasang orang yang dijerat tipiring prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, penertiban dan sidang tersebut akan terus dilakukan pihaknya untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Kami secara rutin melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat ini, terutama terkait penjual miras yang merusak mental masyarakat dan juga prostitusi yang merusak moral generasi muda. Selain itu sebagai bentuk upaya jajaran kami terhadap pembangunan di bidang lingkungan, kami juga menangkap mereka yang masih membuang sampah di TPS liar. Semoga upaya yang dilakukan dapat membuat jera para pelaku perusak moral, mental dan lingkungan ini,” jelas Kasatpol PP.

Ketiga warga asal Kecamatan Cicalengka tersebut, sebut Yogi, masing-masing dikenai denda Rp 30.000. Sementara itu dua orang asal Kecamatan Cicalengka dan Cileunyi, yang dijerat dengan hukum tipiring penjual miras diganjar denda Rp. 2 juta. Sedangkan lima pasang orang, yang juga berasal dari Kecamatan Cicalengka dan Cileunyi, terjerat hukum tipiring prostitusi dan didenda Rp. 450.000 tiap pasang.

Baca Juga  Kang DS Siapkan Kampung Adat Mahmud Jadi Destinasi Wisata Religi

Bertindak selaku hakim yaitu dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Firza Andriansyah, S.H., M.H., Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung Remi Trisnawiyana, S.H. serta Panitera Pengganti Enang Suparman, S.H., M.H., dan Wiwin Widarmi.

Camat Cicalengka H. Entang Kurnia memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang telah bekerja keras dalam upaya menertibkan masyarakat di wilayahnya.

“Ini merupakan pembelajaran, shock therapy dan diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya. Saya sangat berterimakasih kepada jajaran Satpol PP maupun Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung, yang telah bersinergi dalam upaya mewujudkan pembangunan mental dan spiritual di Kabupaten Bandung, khususnya wilayah Kecamatan Cicalengka,” ucap camat.***

Buang Sampah ke Sungai, 23 Warga Dijerat Tipiring

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]