Bale Bandung

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

×

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

Sebarkan artikel ini
Direktur Kampanye TKD Jawa Barat Budi Hermansyah, foto istimewa
Direktur Kampanye TKD Jawa Barat Budi Hermansyah

BANDUNG, BaleBandung.com – Direktur Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo – Ma’ruf Amin Jawa Barat Budi Hermansyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengabaikan rekomendasi Ijtima Ulama III.

Salah satu point yang direkomendasikan Ijtima Ulama III yang digelar di Bogor, Rabu (1/5) adalah usulan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin didiskualifikasi.

“Ijtima Ulama 3 bukanlah institusi atau lembaga sehingga rekomendasi yang dikeluarkan wajib diabaikan,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini di Bandung, Kamis (2/5/19).

Menurut Budi, bila para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu menilai Pemilihan Presiden 2019 ada kecurangan, maka harus kumpulkan bukti material sebanyak-banyaknya. Bukti material itu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan menggunakan instrumen yang ada.

“Bila tak terima hasil Pilpres, silakan gugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai undang-undang yang berlaku, sertakan bukti-bukti. Jangan cuma koar-koar curang tapi tak ada bukti. Negara kita negara hukum, jadi tidak perlu membangun opini atau melakukan tindakan inkonstitusional. Itu sama saja dengan makar,” tegas Budi.

Budi menyebut tidak ada satu lembaga atau institusi pun di Indonesia yang bisa membatalkan keputusan KPU. Ia pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan juga pendukung atau simpatisan capres cawapres baik 01 atau 02 untuk menerima hasil keputusan KPU dengan legowo.

“Tak perlu giring opini, tak perlu ancam akan people power atau semacamnya. Kalau tidak puas selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ijtima ulama 3 pro-capres Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama. Poin pertama, Ijtima Ulama 3 sepakat bahwa di Pemilihan Presiden 17 April lalu telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga  Tuntaskan Babak Final Cabang Syarhil Qur’an, Tim Putra-Putri Kab Bandung Optimis Raih Emas

Atas dasar itu, mereka merekomendasikan poin kedua, yakni agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak. Pada poin ketiga, Yusuf Martak dan kawan-kawan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Pada poin keempat, mereka mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan.

Adapun poin kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma’ruf dan nahi mungkar konstitusional serta sah secara hukum. Hal ini dilakukan dengan dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. (***)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]