Bale Bandung

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

×

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

Sebarkan artikel ini
Direktur Kampanye TKD Jawa Barat Budi Hermansyah, foto istimewa
Direktur Kampanye TKD Jawa Barat Budi Hermansyah

BANDUNG, BaleBandung.com – Direktur Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo – Ma’ruf Amin Jawa Barat Budi Hermansyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengabaikan rekomendasi Ijtima Ulama III.

Salah satu point yang direkomendasikan Ijtima Ulama III yang digelar di Bogor, Rabu (1/5) adalah usulan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin didiskualifikasi.

“Ijtima Ulama 3 bukanlah institusi atau lembaga sehingga rekomendasi yang dikeluarkan wajib diabaikan,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini di Bandung, Kamis (2/5/19).

Menurut Budi, bila para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu menilai Pemilihan Presiden 2019 ada kecurangan, maka harus kumpulkan bukti material sebanyak-banyaknya. Bukti material itu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan menggunakan instrumen yang ada.

“Bila tak terima hasil Pilpres, silakan gugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai undang-undang yang berlaku, sertakan bukti-bukti. Jangan cuma koar-koar curang tapi tak ada bukti. Negara kita negara hukum, jadi tidak perlu membangun opini atau melakukan tindakan inkonstitusional. Itu sama saja dengan makar,” tegas Budi.

Budi menyebut tidak ada satu lembaga atau institusi pun di Indonesia yang bisa membatalkan keputusan KPU. Ia pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan juga pendukung atau simpatisan capres cawapres baik 01 atau 02 untuk menerima hasil keputusan KPU dengan legowo.

“Tak perlu giring opini, tak perlu ancam akan people power atau semacamnya. Kalau tidak puas selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ijtima ulama 3 pro-capres Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama. Poin pertama, Ijtima Ulama 3 sepakat bahwa di Pemilihan Presiden 17 April lalu telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Atas dasar itu, mereka merekomendasikan poin kedua, yakni agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak. Pada poin ketiga, Yusuf Martak dan kawan-kawan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Pada poin keempat, mereka mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan.

Adapun poin kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma’ruf dan nahi mungkar konstitusional serta sah secara hukum. Hal ini dilakukan dengan dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. (***)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]