Bale Bandung

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

×

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

Sebarkan artikel ini
Direktur Kampanye TKD Jawa Barat Budi Hermansyah, foto istimewa
Direktur Kampanye TKD Jawa Barat Budi Hermansyah

BANDUNG, BaleBandung.com – Direktur Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo – Ma’ruf Amin Jawa Barat Budi Hermansyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengabaikan rekomendasi Ijtima Ulama III.

Salah satu point yang direkomendasikan Ijtima Ulama III yang digelar di Bogor, Rabu (1/5) adalah usulan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin didiskualifikasi.

“Ijtima Ulama 3 bukanlah institusi atau lembaga sehingga rekomendasi yang dikeluarkan wajib diabaikan,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini di Bandung, Kamis (2/5/19).

Menurut Budi, bila para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu menilai Pemilihan Presiden 2019 ada kecurangan, maka harus kumpulkan bukti material sebanyak-banyaknya. Bukti material itu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan menggunakan instrumen yang ada.

“Bila tak terima hasil Pilpres, silakan gugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai undang-undang yang berlaku, sertakan bukti-bukti. Jangan cuma koar-koar curang tapi tak ada bukti. Negara kita negara hukum, jadi tidak perlu membangun opini atau melakukan tindakan inkonstitusional. Itu sama saja dengan makar,” tegas Budi.

Budi menyebut tidak ada satu lembaga atau institusi pun di Indonesia yang bisa membatalkan keputusan KPU. Ia pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan juga pendukung atau simpatisan capres cawapres baik 01 atau 02 untuk menerima hasil keputusan KPU dengan legowo.

“Tak perlu giring opini, tak perlu ancam akan people power atau semacamnya. Kalau tidak puas selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ijtima ulama 3 pro-capres Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama. Poin pertama, Ijtima Ulama 3 sepakat bahwa di Pemilihan Presiden 17 April lalu telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Atas dasar itu, mereka merekomendasikan poin kedua, yakni agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak. Pada poin ketiga, Yusuf Martak dan kawan-kawan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Pada poin keempat, mereka mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan.

Adapun poin kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma’ruf dan nahi mungkar konstitusional serta sah secara hukum. Hal ini dilakukan dengan dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. (***)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]