Bale Bandung

Warga Bojongsereh Tebarkan Abu Batubara di Meja Rapat PT Adetex

×

Warga Bojongsereh Tebarkan Abu Batubara di Meja Rapat PT Adetex

Sebarkan artikel ini

ARJASARI – Warga Bojongsereh RW 01 Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung mendatangi PT Adetex di Jalan Raya Banjaran, Selasa (6/11/18). Warga protes polusi dan pencemaran yang selama ini dilakukan pabrik produk tekstil terkemuka di wilayah Bandung selatan tersebut.

Audiensi sempat memanas di ruang rapat PT Adetex yang dihadiri manajemen perusahaan disaksikan Polsek Pameungpeuk serta Koramil dan jajaran Satgas Citarum.

Seorang warga bahkan sempat menaburkan limbah abu yang diduga berasal dari polusi PT Adetex ke meja di hadapan manajemen PT Adetex saat pertemuan. Namun tindakan berlebihan dari warga yang berpotensi anarkis itu bisa diredam oleh petugas.

“Abdi tos cape Pak, tos sababaraha puluh kali dikasih peringatan. Sare ge teu puguh (saya sudah capek pak, sudah berpuluh kali, tidurpun gelisah),” kata seorang warga sambil menaburkan abu ke atas meja.

Seorang warga lainnya menimpali, “Bayangkan, bapak punya anak istri dan menikmati ini tiap hari. Bapak sih tinggalnya jauh dari lingkungan pabrik,” ujarnya sambil menunjuk abu sisa pembakaran batubara di atas meja.

Lain-lagi yang dikeluhkan oleh seorang warga di pertemuan tersebut. “Tadi bapak menyebutkan ada kebocoran, tapi kenapa hanya malam atau pagi, tidak di siang hari, kalau memang itu rembesan. Kenapa bocornya di waktu-waktu tertentu?” tanya warga tentang pencemaran air ke Sungai Cicuke.

Akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Saepudin Ketua RW 01 Bojongsereh selaku perwakilan warga dan Agus Safari yang mewakili perusahaan.

Nih, 7 butir kesepakatan tersebut:

1. Pihak kedua berjanji untuk tidak membuang limbah baik limbah air maupun limbah udara ke lingkungan sungai dan udara RW 01 Bojongsereh;
2. Siap membayar ganti rugi kepada masyaralat RW 01 Bojongsereh sebagai mana tercantum pada UU PPLH pasal 99 ayat 3 jo (ayat 1);
3. Pihak kedua sementara waktu memberhentikan proses produksi sampai penanganan pencemaran limbah ini dinyatakan sesuai prosedur, ditandai dengan tidak ditemukannya pencemaran lingkungan di RW 01 Bojongsereh;
4. Pihak pertama tidak melakukan tindakan anarkis dalam menanggapi permasalahan ini;
5. Pihak pertama akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa, Polsek Pameungpeuk dan Satgas Citarum Harum untuk setiap tindakan yang akan dilakukan;
6. Pihak pertama dan kedua menyepakati ketentuan batas waktu dalam penyelesaian permasalahan ini maksimal 1 minggu setelah surat pernyataan ini ditandatangani;
7. Surat pernyataan ini memiliki kekuatan hukum sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Sektor 21 Satgas Citarum Harum Tutup Saluran Pembuangan Limbah PT Celebit

“Beberapa kali PT Adetex Group kita berikan peringatan (terkait limbah), tetapi tidak ada respon. Oleh karena itu, saya mohon bantuannya kepada Sektor 21 Satgas Citarum, agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” ungkap Ketua RW 01 Saepudin kepada wartawan.

Saepudin mengaku tidak ada kompensasi untuk kesehatan kepada warga terdampak. “Boro-boro untuk kesehatan. Tidak ada. Contohnya sekarang, limbah saja sudah diberi peringatan mereka malah membandel,” kata Saepudin geram.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]