Bale Bandung

Warga Bojongsereh Tebarkan Abu Batubara di Meja Rapat PT Adetex

×

Warga Bojongsereh Tebarkan Abu Batubara di Meja Rapat PT Adetex

Sebarkan artikel ini

ARJASARI – Warga Bojongsereh RW 01 Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung mendatangi PT Adetex di Jalan Raya Banjaran, Selasa (6/11/18). Warga protes polusi dan pencemaran yang selama ini dilakukan pabrik produk tekstil terkemuka di wilayah Bandung selatan tersebut.

Audiensi sempat memanas di ruang rapat PT Adetex yang dihadiri manajemen perusahaan disaksikan Polsek Pameungpeuk serta Koramil dan jajaran Satgas Citarum.

Seorang warga bahkan sempat menaburkan limbah abu yang diduga berasal dari polusi PT Adetex ke meja di hadapan manajemen PT Adetex saat pertemuan. Namun tindakan berlebihan dari warga yang berpotensi anarkis itu bisa diredam oleh petugas.

“Abdi tos cape Pak, tos sababaraha puluh kali dikasih peringatan. Sare ge teu puguh (saya sudah capek pak, sudah berpuluh kali, tidurpun gelisah),” kata seorang warga sambil menaburkan abu ke atas meja.

Seorang warga lainnya menimpali, “Bayangkan, bapak punya anak istri dan menikmati ini tiap hari. Bapak sih tinggalnya jauh dari lingkungan pabrik,” ujarnya sambil menunjuk abu sisa pembakaran batubara di atas meja.

Lain-lagi yang dikeluhkan oleh seorang warga di pertemuan tersebut. “Tadi bapak menyebutkan ada kebocoran, tapi kenapa hanya malam atau pagi, tidak di siang hari, kalau memang itu rembesan. Kenapa bocornya di waktu-waktu tertentu?” tanya warga tentang pencemaran air ke Sungai Cicuke.

Akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Saepudin Ketua RW 01 Bojongsereh selaku perwakilan warga dan Agus Safari yang mewakili perusahaan.

Nih, 7 butir kesepakatan tersebut:

1. Pihak kedua berjanji untuk tidak membuang limbah baik limbah air maupun limbah udara ke lingkungan sungai dan udara RW 01 Bojongsereh;
2. Siap membayar ganti rugi kepada masyaralat RW 01 Bojongsereh sebagai mana tercantum pada UU PPLH pasal 99 ayat 3 jo (ayat 1);
3. Pihak kedua sementara waktu memberhentikan proses produksi sampai penanganan pencemaran limbah ini dinyatakan sesuai prosedur, ditandai dengan tidak ditemukannya pencemaran lingkungan di RW 01 Bojongsereh;
4. Pihak pertama tidak melakukan tindakan anarkis dalam menanggapi permasalahan ini;
5. Pihak pertama akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa, Polsek Pameungpeuk dan Satgas Citarum Harum untuk setiap tindakan yang akan dilakukan;
6. Pihak pertama dan kedua menyepakati ketentuan batas waktu dalam penyelesaian permasalahan ini maksimal 1 minggu setelah surat pernyataan ini ditandatangani;
7. Surat pernyataan ini memiliki kekuatan hukum sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

“Beberapa kali PT Adetex Group kita berikan peringatan (terkait limbah), tetapi tidak ada respon. Oleh karena itu, saya mohon bantuannya kepada Sektor 21 Satgas Citarum, agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” ungkap Ketua RW 01 Saepudin kepada wartawan.

Saepudin mengaku tidak ada kompensasi untuk kesehatan kepada warga terdampak. “Boro-boro untuk kesehatan. Tidak ada. Contohnya sekarang, limbah saja sudah diberi peringatan mereka malah membandel,” kata Saepudin geram.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]