Bale Bandung

54% Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Belum Tertib Bayar Iuran

×

54% Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Belum Tertib Bayar Iuran

Sebarkan artikel ini

 

Kantor BPJSSOREANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan sekitar 54% dari 270.359 jumlah peserta mandiri di wilayahnya belum tertib membayar iuran.

Oleh karena itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Jayadi menghimbau peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, agar tertib dan disiplin membayar iuran jaminan kesehatan.

Guna menggenjot penerimaan iuran BPJS ini, pihaknya melalui pelayanan pesan singkat (Short Message Service) gateway saat ini terus mengingatkan kepada peserta BPJS PBPU atau peserta mandiri untuk membayarkan iurannya.

Manajemen Pelayanan Kesehatan dan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Roy Kardo menambahkan, agar peserta aktif mengunjungi BPJS Center yang terdapat di setiap rumah sakit untuk memperoleh informasi yang jelas dan benar. Hal ini penting agar peserta lebih memahami hak dan kewajibannya.

Ruang BPJS Center disediakan khusus di setiap rumah sakit. Ruangan ini tidak digabung dengan bagian informasi rumah sakit atau manajemen rumah sakit karena para petugasnya bukan karyawan rumah sakit, melainkan petugas dari kantor BPJS Kesehatan di wilayah itu.

“Umumnya hal yang masih kurang diketahui masyarakat adalah terkait hak obat, kategori pasien darurat, dan terkait rawat inap,” tambahnya.

Untuk diketahui, berkaitan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dalam hal keterlambatan pembayaran iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan sejak tanggal 10, penjaminan peserta diberhentikan sementara (pasal 17A.1 ayat 1).

Peserta yang terlambat membayar lebih dari tanggal 10 setiap bulannya masih bisa memperoleh pelayanan medis maksimal satu bulan keterlambatan. Namun jika lebih dari tanggal 10 di bulan berikutnya peserta tetap tidak membayar tunggakan iurannya, penjaminan peserta diberhentikan sementara hingga peserta membayarkan tunggakannya.

Baca Juga  DBH Pajak Rokok Kab Bandung Capai Rp149 Miliar

Sementara bagi peserta yang tunggakan pembayarannya lebih dari jangka waktu 6 bulan, maka kartu kepesertaannya akan di non aktifkan, dan harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengaktifkannya kembali.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]