Bale Jabar

PNS Telat Ngantor Gegara Antar Anak Sekolah

×

PNS Telat Ngantor Gegara Antar Anak Sekolah

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokRASI Yuddy Chrisnandi. by iwa/bbcom
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokRASI Yuddy Chrisnandi. by iwa/bbcom

JATINANGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyebut pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlambat karena mengantar anak sekolah masih dalam kategori wajar. Karena itu, dirinya tak masalah jika ada kebijakan kepala daerah seperti di DKI Jakarta yang “menyunat” TKD, jika PNS tersebut memang terlambat masuk kantor.

“Masing-masing kepala daerah punya pertimbangan masing,” ujar Yuddy kepada wartawan di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Senin (18/716).

Menpan mencontohkan, hari ini anaknya masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Nah, 30 menit sebelumnya, ia sudah berangkat mengantarkan putrinya, Ayesha Fatma Nandira ke sekolah di SMP Labschool Kebayoran, bersama istrinya Velly Elvira. Terus pukul 06.00 WIB dia sudah sampai di sekolah.

“Anak saya tadi masuk sekolahnya setengah tujuh. Saya dari rumah setengah enam. Jam enam sudah sampai. Kan tidak harus terlambat. Jadi dengan semacet-macetnya, masak satu jam tak sampai. Tapi itu tergantung lokasinya juga,” kata Yuddy.

Karena itu, jika memang ada PNS yang telat usai mengantarkan anaknya ke sekolah, wajar saja kalau tunjangannya atau TKD PNS tersebut dipotong. “Jadi misalnya si PNS itu betul-betul mengantarkan anaknya sekolah dan dia tidak bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitas waktu. Ya, wajar saja, kalau dia terlambat dipotong TKD-nya,” kata Yuddy.

Hanya saja, Yuddy juga tetap berharap, kepala daerah bisa memahami kondisi pegawainya, dengan memberikan toleransi, jika memang tempat sekolah anak dengan kantor PNS tersebut jauh. “Tapi misalnya kantor di Pemprov dan anak di Ciledug, tentu dia sedikit terlambat. Jadi dibutuhkan sedikit toleransi,” tukas Yuddy.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan memberikan toleransi terhadap PNS yang terlambat masuk kantor, karena telat mengantarkan anak sekolah. Sanksinya, PNS yang terlambat, Tunjangan Kinerja Daerah-nya (TKD) akan dipotong. Kecuali jika PNS itu memang lembur. Ahok berujar, PNS yang terlambat masuk kerja harus mengejar ketertinggalan pekerjaan bila ingin tetap mendapat uang TKD. Penyesuaian TKD itu kata Ahok, juga berlaku bagi izin apa pun termasuk PNS yang izin sakit.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANGUNAN, balebandung.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati World Autism Awareness Day 2026, Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Individu Spesial dalam Kata dan Raga: Menapaki Kesetaraan dan Kemandirian”. Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026 di Galeri PlaAstro, kawasan Kurdi, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Acara tersebut terdiri atas Bedah Karya Sastra […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempertegas komitmennya mendukung kedaulatan energi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dewan Pengurus Apkasi dengan manajemen PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/4/2026). ?? Langkah kolaboratif ini merupakan respons konkret atas visi Presiden Prabowo Subianto […]

Bale Jabar

JATINANGOR, balebandung.com – Komisi II DPR RI tegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Hal ini disampaikan Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda., S.H., M.H beserta rombongan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (11/3/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]