Bale Bandung

Bupati Bandung: Ruang Kelas Diisi 50 Siswa Terlalu Penuh

×

Bupati Bandung: Ruang Kelas Diisi 50 Siswa Terlalu Penuh

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung saat peresmian Gedung Sekolah Hamidah Sampurna di Kec Baleendah, Jumat (11/7/25).

BALEENDAH, Balebandung.com – Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah Atas di Provinsi Jawa Barat memungkinkan sekolah negeri menampung siswa tambahan hingga 50 siswa berdasarkan hasil analisis luas ruang kelas.

Menanggapi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut terlalu penuh jika dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas diisi 50 orang siswa.

“Ini saran saya. Saya kira terlalu penuh kalau diisi 50 siswa per kelas. Karena ukuran ruang kelas rata-rata 7×9 meter kalau diisi 50 orang terlalu berlebihan,” kata Bupati Bandung seusai peresmian Gedung Sekolah TK, SD dan SMP Hamidah Sampurna di Jl. Raya Siliwangi Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah, Jumat 11 Juli 2025.

Menurut bupati, jumlah siswa di satu ruang kelas mempengaruhi efektivitas kegaitan belajar mengajar.
“Idealnya satu ruang kelas cukup diisi 35-40 siswa. Kalau untuk kelas gemuk ya maksimal untuk 40 siswa,” sebut Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Bahkan untuk  lebih fokus lagi dalam KBM, imbuh Kang DS, rata-rata seharusnya di kisaran 25-30 siswa. Untuk itu menurutnya perlu dipikirkan kembali dan jangan dipaksakan untuk diisi 50 siswa karena itu bisa menyebabkan KBM tidak akan efektif.

“Terkecuali, kalau ruangan kelasnya ditambah luas. Misalkan jadi 9×8 atau 9×10 meter,” tukasnya.
Dengan demikian, tata ruang kelas pun tidak terkesan berjubel an sebaiknya jangan dipaksakan kalau luas ruang kelasnya masih kurang.

“Saran saya lebih baik untuk dilakukan lagi dengan cara shift agar lebih efektif. Jai ada siswa yang masuk pagi, ada pula yang giliran masuk siang. Ini saran saya lho,” kata Kang DS.

Sebelumnya, kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penambahan 50 siswa per kelas di sekolah negeri menuai protes dari Forum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta (FKSMAS) Provinsi Jawa Barat.

Mereka mendesak agar aturan tersebut segera dicabut karena dinilai merugikan sekolah swasta dan berpotensi melanggar regulasi pusat. Jika tidak FKSMAS Jabar berencana akan menggugar perdata Keputusan Gubernur Jabar ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat. Aturan tersebut memungkinkan sekolah negeri menampung tambahan hingga 50 siswa berdasarkan hasil analisis luas ruang kelas.

Ketua Umum FKSMAS Jabar, Ade D. Hendriana, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Kementerian Pendidikan terkait kapasitas ruang belajar. Pihaknya khawatir aturan ini akan menambah beban sekolah negeri dan menyebabkan sekolah swasta kehilangan calon peserta didik.

“Kebijakan ini berpotensi menutup ruang hidup sekolah swasta. Kami khawatir terjadi kesenjangan dan ketimpangan sosial dalam dunia pendidikan,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Ade juga menyoroti waktu keluarnya keputusan yang dinilai mendadak, yakni di akhir proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini dinilai tidak sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah disusun sebelumnya.

“Kalau ini dilaksanakan, dikhawatirkan akan muncul siswa ‘titipan’, dan hal itu bisa mengganggu kredibilitas serta transparansi SPMB yang sudah berjalan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, Forum Kepala Sekolah Swasta telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka juga menyampaikan tembusan kepada sejumlah pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Jika tidak ada respon atau tindak lanjut dari pemerintah, forum tersebut mengancam akan menggugat keputusan Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami sudah siapkan langkah hukum jika tuntutan ini tidak digubris,” tandas Ade.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]