Bale Bandung

Bupati Bandung: Ruang Kelas Diisi 50 Siswa Terlalu Penuh

×

Bupati Bandung: Ruang Kelas Diisi 50 Siswa Terlalu Penuh

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung saat peresmian Gedung Sekolah Hamidah Sampurna di Kec Baleendah, Jumat (11/7/25).

BALEENDAH, Balebandung.com – Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah Atas di Provinsi Jawa Barat memungkinkan sekolah negeri menampung siswa tambahan hingga 50 siswa berdasarkan hasil analisis luas ruang kelas.

Menanggapi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut terlalu penuh jika dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas diisi 50 orang siswa.

“Ini saran saya. Saya kira terlalu penuh kalau diisi 50 siswa per kelas. Karena ukuran ruang kelas rata-rata 7×9 meter kalau diisi 50 orang terlalu berlebihan,” kata Bupati Bandung seusai peresmian Gedung Sekolah TK, SD dan SMP Hamidah Sampurna di Jl. Raya Siliwangi Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah, Jumat 11 Juli 2025.

Menurut bupati, jumlah siswa di satu ruang kelas mempengaruhi efektivitas kegaitan belajar mengajar.
“Idealnya satu ruang kelas cukup diisi 35-40 siswa. Kalau untuk kelas gemuk ya maksimal untuk 40 siswa,” sebut Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Bahkan untuk  lebih fokus lagi dalam KBM, imbuh Kang DS, rata-rata seharusnya di kisaran 25-30 siswa. Untuk itu menurutnya perlu dipikirkan kembali dan jangan dipaksakan untuk diisi 50 siswa karena itu bisa menyebabkan KBM tidak akan efektif.

“Terkecuali, kalau ruangan kelasnya ditambah luas. Misalkan jadi 9×8 atau 9×10 meter,” tukasnya.
Dengan demikian, tata ruang kelas pun tidak terkesan berjubel an sebaiknya jangan dipaksakan kalau luas ruang kelasnya masih kurang.

“Saran saya lebih baik untuk dilakukan lagi dengan cara shift agar lebih efektif. Jai ada siswa yang masuk pagi, ada pula yang giliran masuk siang. Ini saran saya lho,” kata Kang DS.

Baca Juga  IPM Kab Bandung 2020-2023 Terus Meningkat

Sebelumnya, kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penambahan 50 siswa per kelas di sekolah negeri menuai protes dari Forum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta (FKSMAS) Provinsi Jawa Barat.

Mereka mendesak agar aturan tersebut segera dicabut karena dinilai merugikan sekolah swasta dan berpotensi melanggar regulasi pusat. Jika tidak FKSMAS Jabar berencana akan menggugar perdata Keputusan Gubernur Jabar ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat. Aturan tersebut memungkinkan sekolah negeri menampung tambahan hingga 50 siswa berdasarkan hasil analisis luas ruang kelas.

Ketua Umum FKSMAS Jabar, Ade D. Hendriana, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Kementerian Pendidikan terkait kapasitas ruang belajar. Pihaknya khawatir aturan ini akan menambah beban sekolah negeri dan menyebabkan sekolah swasta kehilangan calon peserta didik.

“Kebijakan ini berpotensi menutup ruang hidup sekolah swasta. Kami khawatir terjadi kesenjangan dan ketimpangan sosial dalam dunia pendidikan,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Ade juga menyoroti waktu keluarnya keputusan yang dinilai mendadak, yakni di akhir proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini dinilai tidak sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah disusun sebelumnya.

“Kalau ini dilaksanakan, dikhawatirkan akan muncul siswa ‘titipan’, dan hal itu bisa mengganggu kredibilitas serta transparansi SPMB yang sudah berjalan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, Forum Kepala Sekolah Swasta telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka juga menyampaikan tembusan kepada sejumlah pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Baca Juga  Kapolres Bandung Bersafari Ramadhan ke Ponpes

Jika tidak ada respon atau tindak lanjut dari pemerintah, forum tersebut mengancam akan menggugat keputusan Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami sudah siapkan langkah hukum jika tuntutan ini tidak digubris,” tandas Ade.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 1.000 kader Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung turut menghadiri prosesi pelantikan Pengurus PC Fatayat Kabupaten Bandung masa bakti 2025–2030, di Gedung Budaya Soreang, Sabtu (24/1/2026) Pelantikan bertema “Digdaya Fatayat NU Menuju Kabupaten Bandung Hebat” ini menjadi momentum bagi organisasi pemudi NU tersebut untuk memperkuat peran strategisnya di […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 5.000 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi tahun 2026. Bupati Kang DS menyebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp16,8 miliar dari APBD. Kang DS mengakui dalam program perbaikan rutilahu ini agak terkendala anggaran karena pedapatan Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi pemerintah pusat. Akibatnya untuk saat ini […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemberlakuan larangan pembakaran sampah sembarangan (ilegal) di lingkungan permukiman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menuai pro dan kontra warga netizen. Informasi larangan tersebut diunggah akun medsos ig salah satu media di Kota Bandung, Jumat 23 Januari 2026. Hanya beberapa netizen yang merespon positif larangan tersebut akibat menjadi korban polusi pembakaran […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Program Bupati Ngamumule Desa (Bunga Desa) turut menyemarakkan puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) tingkat Kabupaten Bandung, di Lapangan Babakan Tanara, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Jumat (23/1/2026). Bertindak selaku inspektur upacara Peringatan Hardesnas 2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan, desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional, […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan penanaman pohon kakao secara simbolis di Pondok Pesantren Al Mukhlis, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Gerakan Tanam Kakao, Kelapa dan Kopi (GERTAKK) yang dicanangkan oleh Menko Pangan untuk meningkatkan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 yang ditandati dengan dengan peluncuran program Z-Kosmetika, istigasah dan penyerahan bantuan kepada 50 penerima manfaat. Kegiatan peringatan digelar di Gedung BAZNAS Center Soreang, Selasa 20 Januari 2026 Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan mengungkapkan Baznas Kabupaten Bandung telah melampaui […]