Bale Bandung

Bupati Bandung: Ruang Kelas Diisi 50 Siswa Terlalu Penuh

×

Bupati Bandung: Ruang Kelas Diisi 50 Siswa Terlalu Penuh

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung saat peresmian Gedung Sekolah Hamidah Sampurna di Kec Baleendah, Jumat (11/7/25).

BALEENDAH, Balebandung.com – Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah Atas di Provinsi Jawa Barat memungkinkan sekolah negeri menampung siswa tambahan hingga 50 siswa berdasarkan hasil analisis luas ruang kelas.

Menanggapi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut terlalu penuh jika dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas diisi 50 orang siswa.

“Ini saran saya. Saya kira terlalu penuh kalau diisi 50 siswa per kelas. Karena ukuran ruang kelas rata-rata 7×9 meter kalau diisi 50 orang terlalu berlebihan,” kata Bupati Bandung seusai peresmian Gedung Sekolah TK, SD dan SMP Hamidah Sampurna di Jl. Raya Siliwangi Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah, Jumat 11 Juli 2025.

Menurut bupati, jumlah siswa di satu ruang kelas mempengaruhi efektivitas kegaitan belajar mengajar.
“Idealnya satu ruang kelas cukup diisi 35-40 siswa. Kalau untuk kelas gemuk ya maksimal untuk 40 siswa,” sebut Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Bahkan untuk  lebih fokus lagi dalam KBM, imbuh Kang DS, rata-rata seharusnya di kisaran 25-30 siswa. Untuk itu menurutnya perlu dipikirkan kembali dan jangan dipaksakan untuk diisi 50 siswa karena itu bisa menyebabkan KBM tidak akan efektif.

“Terkecuali, kalau ruangan kelasnya ditambah luas. Misalkan jadi 9×8 atau 9×10 meter,” tukasnya.
Dengan demikian, tata ruang kelas pun tidak terkesan berjubel an sebaiknya jangan dipaksakan kalau luas ruang kelasnya masih kurang.

“Saran saya lebih baik untuk dilakukan lagi dengan cara shift agar lebih efektif. Jai ada siswa yang masuk pagi, ada pula yang giliran masuk siang. Ini saran saya lho,” kata Kang DS.

Sebelumnya, kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penambahan 50 siswa per kelas di sekolah negeri menuai protes dari Forum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta (FKSMAS) Provinsi Jawa Barat.

Mereka mendesak agar aturan tersebut segera dicabut karena dinilai merugikan sekolah swasta dan berpotensi melanggar regulasi pusat. Jika tidak FKSMAS Jabar berencana akan menggugar perdata Keputusan Gubernur Jabar ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat. Aturan tersebut memungkinkan sekolah negeri menampung tambahan hingga 50 siswa berdasarkan hasil analisis luas ruang kelas.

Ketua Umum FKSMAS Jabar, Ade D. Hendriana, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Kementerian Pendidikan terkait kapasitas ruang belajar. Pihaknya khawatir aturan ini akan menambah beban sekolah negeri dan menyebabkan sekolah swasta kehilangan calon peserta didik.

“Kebijakan ini berpotensi menutup ruang hidup sekolah swasta. Kami khawatir terjadi kesenjangan dan ketimpangan sosial dalam dunia pendidikan,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Ade juga menyoroti waktu keluarnya keputusan yang dinilai mendadak, yakni di akhir proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini dinilai tidak sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah disusun sebelumnya.

“Kalau ini dilaksanakan, dikhawatirkan akan muncul siswa ‘titipan’, dan hal itu bisa mengganggu kredibilitas serta transparansi SPMB yang sudah berjalan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, Forum Kepala Sekolah Swasta telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka juga menyampaikan tembusan kepada sejumlah pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Jika tidak ada respon atau tindak lanjut dari pemerintah, forum tersebut mengancam akan menggugat keputusan Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami sudah siapkan langkah hukum jika tuntutan ini tidak digubris,” tandas Ade.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]

Bale Bandung

Perjanjian Sunda–Portugis 1522 bukan sekadar urusan dagang lada. Ia adalah manuver internasional Pajajaran untuk mempertahankan pintu lautnya dari tekanan Demak-Cirebon. Dari Pakuan ke Malaka, kerajaan Prabu Siliwangi pernah bermain dalam geopolitik global abad ke-16. Pada 21 Agustus 1522, di pesisir Sunda Kalapa, sebuah perjanjian penting dibuat antara Kerajaan Sunda/Pajajaran dan Portugis. Di atas kertas, perjanjian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – UNICEF (United Nations Children’s Fund) mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Perusahaan daerah tersebut dinilai menjadi salah satu contoh praktik baik dalam mendukung pemenuhan hak anak, terutama hak atas akses air bersih dan lingkungan yang sehat. Apresiasi itu disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026). Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengatakan, kegiatan kick off ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama Country Programme Action Plan atau CPAP 2026–2030 antara UNICEF dan Pemerintah Pusat. Program tersebut dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb saat menerima sosialisasi pelaksanaan kegiatan […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dari Pakuan, Sunda Kalapa, maung, hingga nama Kodam Silliwangi dan Universitas Padjadjaran, Siliwangi bukan sekadar raja masa lalu. Ia menjadi cara orang Sunda mengingat kejayaan yang hilang. Dari sekian banyak raja Sunda, nama Prabu Siliwangi paling keras menggema di telinga rakyat Jawa Barat. Ia hadir dalam cerita rakyat, nama jalan, kesatuan militer, simbol […]