Bale Bandung

Pemkab Bandung Tunggu Kepastian Regulasi untuk Bisa Menggaji Guru P3K PW dari Dana BOSP

×

Pemkab Bandung Tunggu Kepastian Regulasi untuk Bisa Menggaji Guru P3K PW dari Dana BOSP

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik, yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, usulan tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelasnya.

Dengan adanya keputusan Kemendikdasmen tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang).

Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG karena belum sertifikasi.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar.

Baca Juga  Ini 6 Komponen yang Harus Dipenuhi Pemkab Bandung untuk Jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif, tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna selalu ingin memastikan warganya tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi, terlebih di Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri nanti. Seperti yang dilakukannya saat penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada masyarakat di desa-desa potensi rentan rawan pangan serta wilayah kantung kemiskinan sebagai bentuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Awal Ramadan ini Baznas Kabupaten Bandung meluncurkan Program Dai Pelosok, di mana Baznas merekrut para dai atau ustadz/ustadzah yang berkompeten, untuk kemudian ditempatkan di masjid-masjid di pelosok kampung yang memang SDM ustadz-nya minim, termasuk dari sisi keagamaan warga setempat. Peluncuran ditandai dengan pelepasan ustadz terpilih oleh Ketua Baznas Kabupaten Bandung Yusuf Ali […]

Bale Bandung

SOREANG. balebandung.com – Pasangan Dadang Supriatna (Kang DS) dan Ali Syakieb, tepat menjabat satu tahun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030, pada Jumat 20 Februari 2026 ini. Pasangan yang diusung koalisi Bedas yang terdiri dari PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PDI Perjuangan ini dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah ratusan ASN Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Jumat (20/2/2026). Ada 7 pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon 2 yang terkena rotasi dan mutasi diantaranya Dicky Anugrah yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hariri Hailuki menyebut setahun kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dibanding kepemimpinan Bedas periode sebelumnya. Hailuki menyebut sejumlah pencapaian sudah berhasil diraih dalam beberapa bidang contoh yang paling nyata adalah berkurangnya angka kemiskinan. “Salah satu faktor pendukung pencapaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung memastikan gaji para guru dan tenaga kependidikan yang sudah diangkat menjadi P3K Paruh Waktu akan segera dicairkan dari APBD Kabupaten Bandung. “Kami telah menetapkan besaran gaji yang merupakan kebijakan yang paling realistis untuk saat ini di tengah penurunan TKD yang hampir Rp 1 triliun. Ini didasarkan pada pertimbangan kesejahteraan guru […]