Bale Bandung

Pendidikan-Kebudayaan Ibarat 2 Sisi Mata Uang

×

Pendidikan-Kebudayaan Ibarat 2 Sisi Mata Uang

Sebarkan artikel ini
Tari Merak merupakan tarian kreasi baru dari tanah Pasundan yang diciptakan oleh Raden Tjetjep Somantri pada tahun 1950an dan dibuat ualng oleh dra. Irawati Durban pada tahun 1965. by ist
Tari Merak merupakan tarian kreasi baru dari tanah Pasundan yang diciptakan oleh Raden Tjetjep Somantri pada tahun 1950an dan dibuat ualng oleh dra. Irawati Durban pada tahun 1965. by ist

SOREANG – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Ayep Rukmana berpendapat, wacana pemisahan bidang kebudayaan dari Dinas Pendidikan, dan digabungkan dengan kepariwisataan, merupakan langkah yang tidak tepat.

Menurut Ayep kebudayaan dan pendidikan ibarat dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Misalnya, pengajaran kebudayaan yang didalamnya mencakup kesenian, baik itu tradisional maupun kontemporer, untuk anak-anak lebih efektif jika diajarkan dan ditanamkan sejak dini di sekolah. Tentunya, dengan adanya pemisahan ini, secara teknis akan menyulitkan koordinasi dan birokrasinya.

“Saya berbicara bukan karena sebagai Kepala Bidang Kebudayaan dan dibesarkan di Dinas Pendidikan yah. Tapi memang kenyataannya jika dipisahkan dari Dinas Pendidikan, Bidang Kebudayaan ini justru akan kesulitan birokrasi dan koordinasi. Padahal objek pengajaran dari kebudayaan itu sendiri lebih banyak di dunia pendidikan yakni para pelajar di semua tingkatan sekolah. Karena sekolah tempat mengajarkan anak-anak sejak dini untuk mengenal dan mempelajari kebudayaannya. Jadi, antara kebudayaan dan pendidikan itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” terang Ayep, Minggu (18/9/16).

Ayep mencontohkan, kesulitan teknis birokrasi yang kemungkinan terjadi, jika bidang kebudayaan ini terpisah dari Dinas Pendidikan. Misalnya, jika akan diselenggarakan suatu pagelaran seni budaya, yang membutuhkan keterlibatan pelajar, tentu bidang kebudayaan yang telah di luar Dinas Pendidikan ini akan kesulitan melakukannya. Begitu juga dalam pengajaran pendidikan kebudayaan kepada siswa, jika berada di satuan kerja (satker) lain, tentu saja bisa menyulitkan.

“Mungkin kelebihannya, kalau dipisahkan dengan Dinas Pendidikan, untuk pengembangan seni budaya itu bisa lebih konsen. Tapi hal yang harus diingat adalah akan terjadi kesulitan birokrasi dan koordinasi dengan bidang pendidikan. Contohnya, kalau ada pagelaran seni budaya yang melibatkan siswa. Kalau saat ini kan, Kepala Disdikbud bisa memberikan imbauan kepada para Kepsek untuk mengirimkan peserta sekaligus membawa serta semua siswanya ke pagelaran tersebut,” tutur Ayep.

Lain lagi kalau itu sudah dipisah, tukas Ayep, pasti akan sulit dilakukan. Misalnya bidang kebudayaan ini meminta mendatangkan siswa ke pagelaran tersebut, nanti anggarannya siapa yang bertanggungjawab. Karena bisa saja tidak ada anggaran untuk itu di Bidang Kebudayaan kalau sudah dipisahkan dari Dinas Pendidikan. “Kalau selama ini kan siswa bisa datang dengan sukarela dan antusias karena kebudayaan ini bagian dari pendidikan”ujarnya.

Tak hanya itu saja, penyelarasan waktu juga harus menjadi pertimbangan. Karena saat akan dilakukan kegiatan atau pagelaran seni budaya, khususnya yang melibatkan para siswa, harus disesuaikan dengan jadwal kegiatan siswa. Hal ini mudah dilakukan jika birokrasi dan koordinasinya masih dalam satu atap, yakni di Disdikbud.

“Apalagi dalam nomeklatur diatasnya juga seperti itu. Coba saja lihat diatasnya, yakni Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, itu dilakukan bukan tanpa sebab. Tapi karena memang antara Kebudayaan dan Pendidikan itu tidak bisa dipisahkan,” sebutnya.

Ayep berpendapat, jika ingin memajukan kebudayaan di Kabupaten Bandung, bukan dengan cara memisahkan Bidang Kebudayaan dari Dinas Pendidikan. Tapi alangkah baiknya Bidang Kebudayaan yang berada di Dinas Pendidikan itu lebih diperkuat. Baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun juga kewenangannya. Sehingga bisa lebih konsen untuk melakukan penguatan Bidang Kebudayaan, baik itu di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

“Akan lebih baik memperkuat bidang kebudayaan yang sudah ada di Dinas Pendidikan ini. Misalnya penguatan, perbaikan, penambahan SDM-nya. Serta memberikan dukungan anggaran dan kewenangan yang lebih besar dan luas, itu akan lebih efektif, efisien sekaligus tepat sasaran,”sarannya.

Seperti diketahui, seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016, mengenai Efisiensi Pengelolaan Pemerintahan, pemerintah daerah diharuskan melakukan perampingan dan perubahan SOTK. Untuk di Kabupaten Bandung, Pansus 8 yang membidangi perubahan SOTK, berencana memisahkan bidang kebudayaan dari Dinas Pendidikan. Nantinya Bidang Kebudayaan ini akan digabungkan dengan Bidang Kepariwisataan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]