Bale Bandung

Kepsek Minta Disdik dan Dewan Bikin Regulasi Antisipasi Intervensi saat PPDB

×

Kepsek Minta Disdik dan Dewan Bikin Regulasi Antisipasi Intervensi saat PPDB

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Kab Bandung Juhana. by ist

SOREANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kelar beberapa waktu lalu, namun menyisakan kekhawatiran serta kegelisahan bagi para Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung. Mereka khawatir dan gelisah kisruh PPDB akan kembali terjadi di tahun ajaran baru mendatang.

Kepala Sekolah SMPN 1 Soreang, Usman Ali mengatakan, sebagai kepsek ada dua hal besar yang setiap tahun harus dihadapi. Yakni Ujian Nasional (UN) dan PPDB. Dari kedua moment besar tersebut PPDB adalah pekerjaan paling berat yang harus dilalui oleh pihaknya dan panitia PPDB dan para guru di sekolah.

Usman menyesalkan dalam pelaksanaan PPDB kerap kali diwarnai campur tangan dari pihak-pihak yang berusaha memaksakan kehendak, agar anak atau “titipannya” bisa diterima di sekolah yang diinginkannya.

“Masalah calon siswa titipan itu adalah pekerjaan paling berat bagi saya. Pihak-pihak yang nitip itu mulai dari dewan, pejabat eksekutif, LSM dan Ormas. Ini pekerjaan berat bagi kami, sampai-sampai ada yang datang ke rumah saya jam 05.00 WIB pagi. Jadi sama PPDB itu saya jadi jarang ada di rumah. Istri sampai bilang sekarang enggak betah di rumah,” kata Usman, Senin (13/8/18).

Menurutnya, campur tangan terhadap aturan PPDB, bertujuan untuk memasukan calon siswa yang dibawanya itu sudah biasa terjadi setiap memasuki tahun ajaran baru. Hal ini semakin menjadi setelah diberlakukannya sistem zonasi sejak 2016 yang mengacu pada Permendikbud No. 14 tahun 2016 tentang PPDB.
Karena memang, meskipun dalam aturan tersebut, terdapat tiga jalur yakni zonasi, zonasi plus nilai, afirmasi dan prestasi. Namun terkadang, karena kurang paham soal jalur yang bisa diakses oleh orang tua calon siswa, anak mereka tidak diterima di sekolah tujuannya.

Baca Juga  Pemkab Kesulitan Cari Atlit PNS

“Jadi seharusnya calon siswa ini bisa diterima lewat salah satu dari tiga jalur itu. Namun karena salah masuk jalur, jadi enggak keterima. Nah, setelah enggak keterima ini, suka ada yang memakai rekomendasi atau ketebelece dari pejabat tertentu, ormas, LSM atau kekuatan tertentu. Ini kan bikin kami repot. Sedangkan di satu sisi kami juga dituntut harus bekerja profesional sesuai aturan dan prosedur yang ada,” bebernya.

Usman melanjutkan, semestinya campur tangan bahkan hingga intimidasi terhadap pihak sekolah tidak lagi terjadi masa yang akan datang. Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, ia berharap saat pelaksanaan PPDB terdapat posko pengaduan dan pengendalian yang dibuka oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Selain posko, ia juga berharap Disdik bersama DPRD juga bisa membuat regulasi yang mengatur soal pencegahan agar tidak ada lagi intervensi dalam PPDB.

“Seharusnya kalau ada posko pengaduan. Jadi kalau ada calon siswa yang enggak diterima itu yah ke posko mengadunya. Agar bisa dijelaskan permasalahan dan kekurangannya. Kalau sekarang kan balik lagi ke sekolah. Dari mulai campur tangan sampai demo dan mencak-mencak datang ke sekolah. Yah, kami ini semakin pusing dan stres saja. Seharusnya yang komplain itu datang ke posko pengaduan, soalnya kalau kami di sekolah berusaha melaksanakan PPDB sesuai aturan saja,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]