Bale Jabar

RUU Cipta Kerja Perlu Menyesuaikan New Normal

×

RUU Cipta Kerja Perlu Menyesuaikan New Normal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

JAKARTA, Balebandung.com – Wabah Covid-19 yang melanda seluruh Dunia diakui telah membuat kaget hampir seluruh Negara tidak memandang negara miskin, berkembang maupun maju semua terdampak. Batas Geografi, Demografi, kekuatan Ekonomi, Kekuatan Politik, Keamanan pertahanan negara, semua tembus, virus masuk negara tanpa izin paspor masuk ke hampir seluruh dunia tidak memandang status sosial.

Indonesia perlu merubah situasi buruk pandemi Covid-19 ini menjadi kekuatan baru dan regulasi baru yang mengoptimalkan kekuatan negara yang bersumber dari dalam negeri kita. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, di sela dialog virtual dengan Menteri Pertanian yang diselenggarakan Universitas Hasanuddin, Makasar, 3 Juni 2020.

“Pembahasan RUU cipta kerja saat ini telah memasuki babak baru dengan mendengarkan masukan dari banyak pakar melalui badan legislasi DPR RI. Saya perlu menyuarakan, bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menjadi sebuah regulasi besar yang menjadi sandaran New Normal akibat wabah covid-19. Optimalisasi sumber daya dalam negeri terutama pangan, itu harus dihasilkan dari dalam negeri” seru Akmal dalam rilisnya, Minggu (7/6/20).

Seperti dipahami banyak kalangan, RUU Omnibus Law Cipta kerja ini telah membuat publik merasa khawatir jika seandainya RUU ini disetujui menjadi undang-undang. Kekahwatiran ini sangat wajar karena banyak sektor kerakyatan yang akan terganggu bila RUU Cipta kerja ini disahkan.

Nama RUU Cipta kerja bagus di judul, tapi di dalamnya banyak memberi ruang asing baik investasi, modal, SDM dan pengadaan barang pangan pokok yang berasal dari luar negara. Misalnya pada persoalan impor pangan, ada tiga pasal penting Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani jadi hilang pada point pengaturan impor komoditas pertanian.

Akmal melihat, ini akan menjadi persoalan baru masa depan negara dan sangat bertolak belakang dengan situasi new normal yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menguraikan, masa depan umat manusia di seluruh dunia akan mengalami perubahan besar pasca wabah covid-19. Fakta lapangan menunjukkan, penutupan pusat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun modern, penutupan taman bermain atau tempat rekreasi, penutupan terminal, penutupan bandara, penutupan restauran atau tempat makan, hingga penutupan sebuah kota menjadikan prilaku penduduk juga berubah. Pola kerja (WFH), pola belajar (SFH), bahkan pola konsumsi dan transaksi jual beli juga akan berubah.

“Pergerakan manusia sangat dibatasi kecuali pergerakan logistik dan APD. RUU Cipta Kerja perlu mensinkronisasi prediksi keadaan masa depan dengan seluruh regulasi besar yang akan tertuang di undang-undang raksasa ini. Semua harus berfikir NKRI. Jangan lagi ada kepentingan pribadi atau golongan bila negara ini ingin maju”, tukas Akmal.

Ia pun mengusulkan pemerintah, new normal pasca Covid-19 perlu membalik arus sejarah bangsa akan petani, pertanian dan pangan. “Menurun drastisnya kontribusi sektor pertanian terhadap PDB dari 22,09% menjadi 13% pada 30 tahun terakhir (1990-2018) harus diubah dengan dukungan regulasi yang baik,” tandas Andi Akmal Pasluddin. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]