Bale Bandung

Terancam Alih Fungsi, KTNA : Pertahankan Lahan Pertanian

×

Terancam Alih Fungsi, KTNA : Pertahankan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ketua KTNA Kabupaten Bandung H. Nono Sambas./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bandung H. Nono Sambas menuturkan bahwa pihaknya sudah ada kekhawatiran sejak 10 tahun silam, terjadinya alih fungsi lahan pertanian atau zona hijau menjadi kawasan perumahan atau pembangunan fisik lainnya. Untuk itu, para petani atau pemilik lahan yang masih bisa mempertahankan lahan miliknya adalah pahlawan.

“Kita mengkhawatirkan terjadi alih fungsi lahan itu sudah sejak 10 tahun lalu, terutama di desa-desa lahan produktif jadi perumahan dan alih fungsinya semakin tidak terkendali,” kata Nono  di Soreang, Rabu (26/10/2022).

Padahal, imbuh Nono, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang No 41 tahun 2019 terkait dengan lahan pertanian produktif berkesinambungan.
“Disitu kisi-kisinya adalah apabila ada lahan irigasi teknis diganggu, atau kepakai atau dipakai oleh kepentingan lain yang lebih penting, misalnya jalan atau perumahan atau pabrik dan lain sebagainya,” tutur Nono.

Maka, kata dia, konsekwensinya harus diganti tiga kali lipat. “Jadi kalau diganggu 10 hektare, harus diganti 30 hektare. Kalau irigasi teknis, dua kali lipat penggantiannya, misalnya kalau kepakai 10 hektare diganti 20 hektare. Kecuali lahan tadah hujan, kalau kepakai 10 hektare diganti 10 hektare lagi,” jelas Nono.

Pertanyaannya, lanjut Nono, apakah dilaksanakan atau tidak semacam itu? “Jangan kan tiga kali lipat, yang satu kali lipat saja, belum tentu diganti. Salah satu contoh, dipakai jalan tol, terus penggantiannya ke mana dan di mana? Itu yang jadi persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, yang menyulitkan para petani untuk bertahan bertani itu, karena hasilnya sangat minim. “Disatu sisi memang menggiurkan, harga tanah hingga beberapa kali lipat,” katanya.

Ia juga mengatakan, produksi pertanian paling ketinggalan. Saat lahan itu diurus, katanya, jangankan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, untuk kebutuhan sendiri juga tidak bisa.

“Tapi kalau dijual tanahnya, waduh uangnya besar. Akhirnya, mereka cita-cita berpindah profesi, dari petani menjadi pedagang. Tapi kalaupun jadi pedagang, mereka bukan pedagang,” ungkapnya.

Kemudian akibat yang lain bagi para petani pemilik lahan, kata dia, penduduk setempat makin sulit memiliki rumah. “Dulu bisa cicil atau membeli lahan ke saudaranya atau sahabatnya, kemudian bikin rumahnya juga dicicil. Mulai mengumpulkan material batu, bata dan sebagainya,” katanya.

Nah sekarang, kata dia, penduduk di daerah perumahan itu sudah tidak bisa membeli lahan, karena harganya sama dengan dari pengembang.

“Jadi mengganggu pada penduduk, juga mengganggu pada produksi pangan, khususnya padi. Disatu sisi pangan itu sangat dibutuhkan. Sekarang ini lahan pertanian makin lama, makin sempit,” katanya.

Dikatakannya, dengan adanya alih fungsi lahan itu, siapa yang bertanggungjawab. “Para petani hanya mengelus dada saja. Dengan adanya alih fungsi lahan itu, ranahnya ada di pemerintah. Harus ada ketegasan dari pemerintah, karena menyangkut berbangsa dan bernegara. Jadi segala sesuatu kembali ke pemerintah, apalagi dalam mengeluarkan izin itu kan dari pemerintah,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]