Bale Bandung

Terancam Alih Fungsi, KTNA : Pertahankan Lahan Pertanian

×

Terancam Alih Fungsi, KTNA : Pertahankan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ketua KTNA Kabupaten Bandung H. Nono Sambas./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bandung H. Nono Sambas menuturkan bahwa pihaknya sudah ada kekhawatiran sejak 10 tahun silam, terjadinya alih fungsi lahan pertanian atau zona hijau menjadi kawasan perumahan atau pembangunan fisik lainnya. Untuk itu, para petani atau pemilik lahan yang masih bisa mempertahankan lahan miliknya adalah pahlawan.

“Kita mengkhawatirkan terjadi alih fungsi lahan itu sudah sejak 10 tahun lalu, terutama di desa-desa lahan produktif jadi perumahan dan alih fungsinya semakin tidak terkendali,” kata Nono  di Soreang, Rabu (26/10/2022).

Padahal, imbuh Nono, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang No 41 tahun 2019 terkait dengan lahan pertanian produktif berkesinambungan.
“Disitu kisi-kisinya adalah apabila ada lahan irigasi teknis diganggu, atau kepakai atau dipakai oleh kepentingan lain yang lebih penting, misalnya jalan atau perumahan atau pabrik dan lain sebagainya,” tutur Nono.

Maka, kata dia, konsekwensinya harus diganti tiga kali lipat. “Jadi kalau diganggu 10 hektare, harus diganti 30 hektare. Kalau irigasi teknis, dua kali lipat penggantiannya, misalnya kalau kepakai 10 hektare diganti 20 hektare. Kecuali lahan tadah hujan, kalau kepakai 10 hektare diganti 10 hektare lagi,” jelas Nono.

Pertanyaannya, lanjut Nono, apakah dilaksanakan atau tidak semacam itu? “Jangan kan tiga kali lipat, yang satu kali lipat saja, belum tentu diganti. Salah satu contoh, dipakai jalan tol, terus penggantiannya ke mana dan di mana? Itu yang jadi persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, yang menyulitkan para petani untuk bertahan bertani itu, karena hasilnya sangat minim. “Disatu sisi memang menggiurkan, harga tanah hingga beberapa kali lipat,” katanya.

Ia juga mengatakan, produksi pertanian paling ketinggalan. Saat lahan itu diurus, katanya, jangankan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, untuk kebutuhan sendiri juga tidak bisa.

“Tapi kalau dijual tanahnya, waduh uangnya besar. Akhirnya, mereka cita-cita berpindah profesi, dari petani menjadi pedagang. Tapi kalaupun jadi pedagang, mereka bukan pedagang,” ungkapnya.

Kemudian akibat yang lain bagi para petani pemilik lahan, kata dia, penduduk setempat makin sulit memiliki rumah. “Dulu bisa cicil atau membeli lahan ke saudaranya atau sahabatnya, kemudian bikin rumahnya juga dicicil. Mulai mengumpulkan material batu, bata dan sebagainya,” katanya.

Nah sekarang, kata dia, penduduk di daerah perumahan itu sudah tidak bisa membeli lahan, karena harganya sama dengan dari pengembang.

“Jadi mengganggu pada penduduk, juga mengganggu pada produksi pangan, khususnya padi. Disatu sisi pangan itu sangat dibutuhkan. Sekarang ini lahan pertanian makin lama, makin sempit,” katanya.

Dikatakannya, dengan adanya alih fungsi lahan itu, siapa yang bertanggungjawab. “Para petani hanya mengelus dada saja. Dengan adanya alih fungsi lahan itu, ranahnya ada di pemerintah. Harus ada ketegasan dari pemerintah, karena menyangkut berbangsa dan bernegara. Jadi segala sesuatu kembali ke pemerintah, apalagi dalam mengeluarkan izin itu kan dari pemerintah,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]