Bale Bandung

Terancam Alih Fungsi, KTNA : Pertahankan Lahan Pertanian

×

Terancam Alih Fungsi, KTNA : Pertahankan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ketua KTNA Kabupaten Bandung H. Nono Sambas./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bandung H. Nono Sambas menuturkan bahwa pihaknya sudah ada kekhawatiran sejak 10 tahun silam, terjadinya alih fungsi lahan pertanian atau zona hijau menjadi kawasan perumahan atau pembangunan fisik lainnya. Untuk itu, para petani atau pemilik lahan yang masih bisa mempertahankan lahan miliknya adalah pahlawan.

“Kita mengkhawatirkan terjadi alih fungsi lahan itu sudah sejak 10 tahun lalu, terutama di desa-desa lahan produktif jadi perumahan dan alih fungsinya semakin tidak terkendali,” kata Nono  di Soreang, Rabu (26/10/2022).

Padahal, imbuh Nono, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang No 41 tahun 2019 terkait dengan lahan pertanian produktif berkesinambungan.
“Disitu kisi-kisinya adalah apabila ada lahan irigasi teknis diganggu, atau kepakai atau dipakai oleh kepentingan lain yang lebih penting, misalnya jalan atau perumahan atau pabrik dan lain sebagainya,” tutur Nono.

Maka, kata dia, konsekwensinya harus diganti tiga kali lipat. “Jadi kalau diganggu 10 hektare, harus diganti 30 hektare. Kalau irigasi teknis, dua kali lipat penggantiannya, misalnya kalau kepakai 10 hektare diganti 20 hektare. Kecuali lahan tadah hujan, kalau kepakai 10 hektare diganti 10 hektare lagi,” jelas Nono.

Pertanyaannya, lanjut Nono, apakah dilaksanakan atau tidak semacam itu? “Jangan kan tiga kali lipat, yang satu kali lipat saja, belum tentu diganti. Salah satu contoh, dipakai jalan tol, terus penggantiannya ke mana dan di mana? Itu yang jadi persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, yang menyulitkan para petani untuk bertahan bertani itu, karena hasilnya sangat minim. “Disatu sisi memang menggiurkan, harga tanah hingga beberapa kali lipat,” katanya.

Ia juga mengatakan, produksi pertanian paling ketinggalan. Saat lahan itu diurus, katanya, jangankan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, untuk kebutuhan sendiri juga tidak bisa.

“Tapi kalau dijual tanahnya, waduh uangnya besar. Akhirnya, mereka cita-cita berpindah profesi, dari petani menjadi pedagang. Tapi kalaupun jadi pedagang, mereka bukan pedagang,” ungkapnya.

Kemudian akibat yang lain bagi para petani pemilik lahan, kata dia, penduduk setempat makin sulit memiliki rumah. “Dulu bisa cicil atau membeli lahan ke saudaranya atau sahabatnya, kemudian bikin rumahnya juga dicicil. Mulai mengumpulkan material batu, bata dan sebagainya,” katanya.

Nah sekarang, kata dia, penduduk di daerah perumahan itu sudah tidak bisa membeli lahan, karena harganya sama dengan dari pengembang.

“Jadi mengganggu pada penduduk, juga mengganggu pada produksi pangan, khususnya padi. Disatu sisi pangan itu sangat dibutuhkan. Sekarang ini lahan pertanian makin lama, makin sempit,” katanya.

Dikatakannya, dengan adanya alih fungsi lahan itu, siapa yang bertanggungjawab. “Para petani hanya mengelus dada saja. Dengan adanya alih fungsi lahan itu, ranahnya ada di pemerintah. Harus ada ketegasan dari pemerintah, karena menyangkut berbangsa dan bernegara. Jadi segala sesuatu kembali ke pemerintah, apalagi dalam mengeluarkan izin itu kan dari pemerintah,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]