Bale Bandung

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Modus Baru Politik Uang

×

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Modus Baru Politik Uang

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Bawaslu Kabupaten Bandung kembali menemukan dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilbup Bandung. Praktik politik uang jenis ini terbilang baru. Modus yang digunakan adalah menggunakan kupon untuk nantinya ditukarkan di warung-warung.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, modus yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni dengan membagikan kupon yang menampilkan paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Selanjutnya, kupon itu bisa digunakan untuk berbelanja di warung-warung yang telah ditunjuk.

“Untuk setiap kuponnya apabila dinominalkan dalam rupiah sebesar Rp35 ribu. Pembagian kupon ini terjadi di empat kecamatan,” ungkap Hedi kepada wartawan, Rabu (2/12/20).

Keempat kecamatan itu antara lain, Pangalengan, Rancaekek, Dayeuhkolot dan Arjasari. Bahkan tidak menutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi di daerah lainnya. Hal itu, sangat disayangkan pihak Bawaslu lantaran hanya akan mengorbankan masyarakat.

Selain menemukan pembagian kupon belanja bergambar paslon, Bawaslu juga membongkar adanya pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, disertai spesimen surat suara yang telah dicoblos untuk paslon nomor 1. Pembagian BST yang ditunggangi oleh paslon ini terjadi di Kecamatan Cicalengka.

Kedua kasus dugaan praktik politik uang itu menunjukkan adanya praktik menghalalkan segala cara yang memprihatinkan. Sebab dalam ketentuan penanganan pelanggaran pidana politik uang dalam pilkada ini, baik itu pemberi atau penerima sama-sama bisa dijerat. Dengan adanya kasus tersebut, sama saja artinya menjerumuskan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dan tidak tahu apa-apa sebagai korban dari praktik jahat tersebut.

“Harus disepakati semua pihak bahwa politik uang adalah kejahatan dan musuh utama demokrasi yang tengah dibangun bersama dan dengan susah payah kita pertahankan,” tandas Hedi.

Untuk itu pihaknya mengajak sekaligus ingin mengetuk nurani paslon dan timsesnya agar tidak menjadikan masyarakat awam sebagai korban dari ambisi politiknya demi meraih kekuasaan selama lima tahun ke depan. Menurut Hedi, idealnya para paslon beradu jual gagasan bukan dengan cara-cara yang dianggap melanggar UU 10/2016 ini.

Selain ditemukan oleh Bawaslu, kasus tersebut juga telah diketahui oleh publik. Buktinya ada masyarakat yang melakukan pelaporan ke Bawaslu Kab. Bandung.

“Kasusnya sedang kami kaji dan dalami, apakah unsur formil dan materialnya terpenuhi atau tidak. Apabila terpenuhi, baru akan dilanjutkan dengan pembahasan I di Sentra Gakkumdu,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]