Bale Bandung

Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

×

Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Paslon No 2 Bedas melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Cabup No 1 Sahrul Gunawan di RSUD Otista Soreang. Laporan diteruma Bawaslu, Rabu (9/10/24). (

SOREANG, Balebandung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung resmi menerima laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2 Dadang Supriatna/Ali Syakieb (Paslon Bedas), terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Cabup Bandung nomor 1 Sahrul Gunawan.

Tim kuasa hukum Paslon Bedas tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/10/2024). Mereka langsung melaporkan temuan tersebut dan diterima oleh staf Bawaslu.

Kordinator Tim Advokasi Paslon Bedas, Rahmat Setiabudi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/10/24) lalu sekitar pukul 09.30 WIB di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Di Nata (Otista) Soreang.

“Sahrul ketika itu sedang menjalani medical check up didampingi seorang ASN bagian rekam medis dari RSUD Otista. Kemudian setelah itu ia ke ruang resepsionis dan diduga berkampanye di situ dengan mengenalkan dirinya kepada pasien dan melakukan percakapan bernada ajakan,” kata Rahmat kepada wartawan.

Ajakan tersebut, jelas Rahmat, tergambar dari tayangan video yang diunggah di medsos instagram dan tiktok di mana Sahrul bersama seorang ASN petugas rekam medis berpose menunjukan salam satu jari.

“Selain didampingi seorang perempuan yang diduga ASN di situ yang bertugas sebagai medical record, di depan Sahrul juga ada sejumlah pasien yang sedang mengantri menunggu pelayanan pihak rumah sakit, tepatnya di depan ruang pendaftaran,” imbuh Rahmat.

Atas temuan itu, pihaknya pun langsung mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti untuk melaporkan ke Bawaslu. Kedua terlapor diduga melanggar UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Nanti ada pembuktiannya bahwa cabup tersebut berkampanye melakukan ajakan memilih yang dilakukan di tempat yang dilarang, sesuai aturan berkampanye,” tandas Rahmat.

Baca Juga  Cabup Dadang Supriatna Apresiasi Mang Pundi yang Olah Sampah Popok Bayi Jadi Karya Seni

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial Cabup nomor urut 1 Sahrul Gunawan berkampanye di RSUD Otista Soreang Kabupaten Bandung.

Video dari tiktok @papiheki yang diunggah akun ig @bandung.pangbedasna, Selasa (8/10/24) itu menayangkan Sahrul yang diduga melanggar aturan kampanye.

“Kacau parah kampanye na make fasilitas negara ieu nu ngarusak pesta demokrasi teh kamana ieu @kpukabbandung ??” Demikian postingan akun tersebut.

Seolah tak tahu aturan, dengan leluasa Sahrul Gunawan memanfaatkan fasilitas negara itu dengan menyapa masyarakat Kabupaten Bandung yang sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan Bapenda.

Lebih dari itu, ada seorang ASN di RSUD Otista yang di-shooting saat berpose dengan bahasa isyarat kampanye dengan menunjukkan satu jari.

Para netizin yang mengomentari postingan itu pun menunggu langkah Bawaslu Kabupaten Bandung untuk melakukan tindakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kab Bandung Kahfiana menjawab pihaknya berterima kasih atas informasi ini dan akan menindaklanjutinya dengan menelusuri temuan dugaan pelanggaran tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]