Bale Bandung

Anaknya Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Ibu Ini Surati Presiden Terpilih Prabowo

×

Anaknya Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Ibu Ini Surati Presiden Terpilih Prabowo

Sebarkan artikel ini

CIPARAY, Balebandung.com – Ibu dari seorang anak yang menjadi korban kekerasan oknum Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Al Gozali, Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, tampaknya belum berputus asa dalam mencari keadilan.

Sejak kasus ini mencuat pada akhir Juni 2024, hingga kini belum ada progres berarti dari penanganan oleh Polresta Bandung, khususnya tindakan terhadap pelaku dugaan kekerasan.

Ibu bernama Ny Ida Yanti (55) itu pun akhirnya berinisaitif menulis surat kepada Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Ia mengaku tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Bahkan konon pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun, hasilnya sama saja. Diam di tempat. Sementara berbagai teror, ancaman masih menghantui dirinya selama pelaku masih bebas berkeliaran.

Ida pun lantas menulis surat di atas kertas ditulis tangan dengan pulpen. Surat ia tujuan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan harapan mendapatkan perhatian dan keadilan yang dicarinya bisa didapatkan.

Kasus mencuat akhir Juni 2024 lalu, saat itu tersebar kabar adanya beberapa siswa di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Al Gozali, Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolahnya berinisial MS alias Ahmad.

Saat ini kasus dugaan kekerasan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. Para siswa yang menjadi korban sudah dimintai keterangan saksi, didampingi oleh pengacara mereka.

Menurut pengakuan beberapa orangtua siswa, kekerasan yang dilakukan oknum kepsek itu terakhir menimpa kepada dua orang siswa pada Rabu 19 Juni 2024.

Kepada orangtuanya, beberapa siswa mengaku ditampar pipinya hingga lebam oleh oknum kepsek, hanya karena hal sepele, bahkan tidak jelas alasannya. Ada juga siswa yang dijewer telinganya.

“Kami tidak terima anak kami ditampar begitu saja. Dampaknya pun bukan karena luka memarnya saja, tapi ke kondisi psikologisnya juga. Anak saya jadi depresi, trauma. Sampai malamnya waktu tidur setelah ditampar anak saya mimpi buruk sampai menangis,” ungkap Ny Ida Yanti, salah satu orang tua siswa korban kekerasan, saat ditemui di Desa Babakan Kecamatan Ciparay, Kamis (27/6/2024).

Bahkan ada sejumlah siswa yang langsung dipindahkan orangtuanya dari sekolah itu, karena mendapat kekerasan dan laporan ortu siswa kerap diabaikan pihak sekolah atau yayasan.

Ida Yanti mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciparay. Namun Polsek Ciparay pun menyarankan agar ortu siswa melaporkannya ke Polresta Bandung dengan alasan ada Unit PPA yang bisa menanganinya. Siswa yang menjadi korban pun juga disarankan untuk menjalani visum terlebih dahulu di Puskesmas Ciparay.

Kasus ini sempat dimediasi Polsek Ciparay bersama pihak sekolah dan pemerintahan Desa Mekarlaksana. Namun beberapa ortu siswa mengaku tidak mau kasus ini hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka beralasan ingin memberikan efek jera ke pelaku kekerasan dan berharap aksi oknum kepsek itu tidak terulang lagi.

Hingga kini, belum ada dari pihak sekolah maupun pelaku kekerasan yang memberikan klarifikasi secara resmi akan kasus ini.

Sementara itu ibunda dari korban, terus mencari keadilan. Meski anak-anak yang menjadi korban sudah mendapat perhatian dari Pemkab Bandung, namun di sisi penegakan hukum, menurut orangtua korban penanganan kasusnya sangat lamban.

Nih, isi surat yang Ida Yanti tulis.

Ciparay, 5 Oktober 2024
Kepada Yth. Bapak Presiden Terpilih Prabowo Subianto
di Tempat

Assalamualaikum
Sebelumnya saya mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto, yang sudah menjadi presiden terpilih, pilihan masyarakat Indonesia.

Saya haturkan maaf sebelumnya, bila saya lancang menulis surat ini kepada Bapak.

Nama saya Ida Yanti, usia 55 tahun. Anak saya yang bernama Muhammad Hafizh usia 11 tahun, saat masih bersekolah di MI Al Gozali Ciparay mengalami bullying fisik dan bullying verbal, yaitu ditampar oleh oknum kepala sekolahnya, pada tanggal 19 Juni 2024.

Tangga 22 Juni 2024, laporan ke Polsek Ciparay, lalu divisum di Puskesmas Magung. Kasus ini lalu ditangani Unit PPA Polresta Bandung, diteruskan visum di Rumah Sakit Otto Iskandar Di Nata, lalu dibuatkan BAP di Polresta. Dibantu juga oleh lawyer, yang ditunjuk pihak Pemda Kabupaten Bandung.

Oknum kepsek menyebarkan fitnah kepada banyak orang, kalau anak saya itu maling/bangsat, disertai dengan kata-kata hujatan yang menyakitkan.

Maaf pada saat suda 2 tahun suami saya sakit stroke dia ingin datang dan menanyakan kepada oknum kepsek atas perbuatannya itu. Kondisi suami saya makin melemah karena setiap jam mendengar hujatan oknum. Qadarullah tanggal 10 Juli 2024, suami saya meninggal dunia dengan menyisakan luka di batinnya, karena tidak bisa membela anaknya.

Yang ingin saya mintakan tolong pada Bapak, mengapa penangan kasus bullying fisik dan verbal terhadap anak saya lama prosesnya sudah 3 bulan. Padahal KPAI info kalau ada kasus kekerasan kepada anak tidak boleh ditunda.

Kepada Bapak saya memohon, tolong bantu saya Pak, tegakkan keadilan dan kebenaran. Di mana letaknya kasus ini sampai lama sekali prosesnya.

Saya tidak akan diam dan akan terus bersuara. Secara tidak langsung, hujatan dan makian oknum itu sudah MEMBUNUH SUAMI SAYA. Meninggalkan anak saya yang sedang butuh-butuhnya kebersamaan dengan ayahnya. Kini dia jadi anak yatim. Kondisi batinnya luka, sama dengan saya perih terasa. Saya ingin UU tentang Kekerasan terhadap Anak direalisasikan.

2 orang kakeknya adalah TNI AD. Kalau saja beliau-beliau masih hidup, apa jadinya oknum tersebut. Bisa-bisa dihabisi, karena tidak terima cucunya diperlakukan begitu.

Mohon dengan sangat saya membutuhkan uluran tangan Bapak. Jangan biarkan oknum merasa kebal hukum. Atas segala perhatiannya, saya upkan terima kasih banyak.

Ciparay, 9 Oktober 2024.
Ida Yanti

Oknum Kepsek MI Al Gozali Ciparay Diduga Lakukan Kekerasan kepada Siswanya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]