Bale Bandung

Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

×

Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Paslon No 2 Bedas melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Cabup No 1 Sahrul Gunawan di RSUD Otista Soreang. Laporan diteruma Bawaslu, Rabu (9/10/24). (

SOREANG, Balebandung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung resmi menerima laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2 Dadang Supriatna/Ali Syakieb (Paslon Bedas), terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Cabup Bandung nomor 1 Sahrul Gunawan.

Tim kuasa hukum Paslon Bedas tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/10/2024). Mereka langsung melaporkan temuan tersebut dan diterima oleh staf Bawaslu.

Kordinator Tim Advokasi Paslon Bedas, Rahmat Setiabudi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/10/24) lalu sekitar pukul 09.30 WIB di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Di Nata (Otista) Soreang.

“Sahrul ketika itu sedang menjalani medical check up didampingi seorang ASN bagian rekam medis dari RSUD Otista. Kemudian setelah itu ia ke ruang resepsionis dan diduga berkampanye di situ dengan mengenalkan dirinya kepada pasien dan melakukan percakapan bernada ajakan,” kata Rahmat kepada wartawan.

Ajakan tersebut, jelas Rahmat, tergambar dari tayangan video yang diunggah di medsos instagram dan tiktok di mana Sahrul bersama seorang ASN petugas rekam medis berpose menunjukan salam satu jari.

“Selain didampingi seorang perempuan yang diduga ASN di situ yang bertugas sebagai medical record, di depan Sahrul juga ada sejumlah pasien yang sedang mengantri menunggu pelayanan pihak rumah sakit, tepatnya di depan ruang pendaftaran,” imbuh Rahmat.

Atas temuan itu, pihaknya pun langsung mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti untuk melaporkan ke Bawaslu. Kedua terlapor diduga melanggar UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Nanti ada pembuktiannya bahwa cabup tersebut berkampanye melakukan ajakan memilih yang dilakukan di tempat yang dilarang, sesuai aturan berkampanye,” tandas Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial Cabup nomor urut 1 Sahrul Gunawan berkampanye di RSUD Otista Soreang Kabupaten Bandung.

Video dari tiktok @papiheki yang diunggah akun ig @bandung.pangbedasna, Selasa (8/10/24) itu menayangkan Sahrul yang diduga melanggar aturan kampanye.

“Kacau parah kampanye na make fasilitas negara ieu nu ngarusak pesta demokrasi teh kamana ieu @kpukabbandung ??” Demikian postingan akun tersebut.

Seolah tak tahu aturan, dengan leluasa Sahrul Gunawan memanfaatkan fasilitas negara itu dengan menyapa masyarakat Kabupaten Bandung yang sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan Bapenda.

Lebih dari itu, ada seorang ASN di RSUD Otista yang di-shooting saat berpose dengan bahasa isyarat kampanye dengan menunjukkan satu jari.

Para netizin yang mengomentari postingan itu pun menunggu langkah Bawaslu Kabupaten Bandung untuk melakukan tindakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kab Bandung Kahfiana menjawab pihaknya berterima kasih atas informasi ini dan akan menindaklanjutinya dengan menelusuri temuan dugaan pelanggaran tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]