Bale Bandung

Distribusi Raskin Terkendala Data Penerima

×

Distribusi Raskin Terkendala Data Penerima

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira. by Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira. by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengaku hingga kini pihaknya belum melaksanakan proses distribusi raskin (beras untuk keluarga miskin atau rastra (beras untuk keluarga pra sejahtera). Sekda beralasan hingga kini data nama dan alamat keluarga penerima manfaat (KPM) belum diterima dari Kementerian Sosial.

“Kita memang belum mendistribusikan lagi raskin karena belum ada data nama dan alamat keluarga penerima manfaatnya. Kita harapkan dapat mendistribusikannya secepat mungkin,” kata Sofian kepada Balebandung.com di Soreang, Senin (27/2/17).

Sekda mengatakan pendistribusian bisa segera dilakukan, sebab Pemkab Bandung sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat kepada Bupati Bandung pada Jumat, 24 Februari lalu. Surat tersebut menyampaikan terkait Pagu Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten/Kota 2017.

“Jadi, dalam Surat Gubernur disebutkan Kabupaten Bandung mendapat alokasi pagu subsidi Rastra sebanyak 168.246 keluarga penerima manfaat,” sebut Sofian. Artinya, pagu Rasta/Kg yakni 168.246 x 15kg x 12 bulan = 30.284.280. Sementara data nama dan alamat KPM belum diterima Pemkab Bandung.

“Data nama dan alamat penerima manfaat (DPM) subsidi rastra dan BNPT 2017 itu akan disampaikan oleh Kementerian Sosial kepada Tim Koordinasi Rastra Kabupaten/Kota, dengan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jabar,” terang sekda. Sofian berharap DPM tersebut bisa segera diterima pihaknya agar distribusi raskin bisa segera terealisasi.

Ia pun mengatakan Pemkab Bandung mematok harga raskin tersebut Rp1.000/Kg. Menurutnya Pemkab tidak menggratiskan raskin sebab bantuan tersebut sifatnya untuk meringankan beban warga miskin saja.

Sebelumnya warga Kabupaten Bandung khususnya pengurus di tingkat RT dan RW mempertanyakan belum disalurkannya raskin sejak akhir tahun 2016 lalu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]