Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBale BandungDistribusi Raskin Terkendala Data Penerima

Distribusi Raskin Terkendala Data Penerima

Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira. by Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira. by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengaku hingga kini pihaknya belum melaksanakan proses distribusi raskin (beras untuk keluarga miskin atau rastra (beras untuk keluarga pra sejahtera). Sekda beralasan hingga kini data nama dan alamat keluarga penerima manfaat (KPM) belum diterima dari Kementerian Sosial.

“Kita memang belum mendistribusikan lagi raskin karena belum ada data nama dan alamat keluarga penerima manfaatnya. Kita harapkan dapat mendistribusikannya secepat mungkin,” kata Sofian kepada Balebandung.com di Soreang, Senin (27/2/17).

Sekda mengatakan pendistribusian bisa segera dilakukan, sebab Pemkab Bandung sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat kepada Bupati Bandung pada Jumat, 24 Februari lalu. Surat tersebut menyampaikan terkait Pagu Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten/Kota 2017.

“Jadi, dalam Surat Gubernur disebutkan Kabupaten Bandung mendapat alokasi pagu subsidi Rastra sebanyak 168.246 keluarga penerima manfaat,” sebut Sofian. Artinya, pagu Rasta/Kg yakni 168.246 x 15kg x 12 bulan = 30.284.280. Sementara data nama dan alamat KPM belum diterima Pemkab Bandung.

“Data nama dan alamat penerima manfaat (DPM) subsidi rastra dan BNPT 2017 itu akan disampaikan oleh Kementerian Sosial kepada Tim Koordinasi Rastra Kabupaten/Kota, dengan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jabar,” terang sekda. Sofian berharap DPM tersebut bisa segera diterima pihaknya agar distribusi raskin bisa segera terealisasi.

Ia pun mengatakan Pemkab Bandung mematok harga raskin tersebut Rp1.000/Kg. Menurutnya Pemkab tidak menggratiskan raskin sebab bantuan tersebut sifatnya untuk meringankan beban warga miskin saja.

Sebelumnya warga Kabupaten Bandung khususnya pengurus di tingkat RT dan RW mempertanyakan belum disalurkannya raskin sejak akhir tahun 2016 lalu.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img