Jumat, Januari 24, 2025
BerandaBale KBBDuo Srikandi Maju Caketum KONI KBB, Djamu : Dilarang Memegang Rangkap Jabatan

Duo Srikandi Maju Caketum KONI KBB, Djamu : Dilarang Memegang Rangkap Jabatan

NGAMPRAH– Pemilihan Calon Ketua Umum KONI KBB memasuki babak baru. Setelah gagal digelar, kini penjaringan dibuka kembali tanpa ada syarat dukungan dari cabang olahraga.

Karuan saja, calon yang mengambil formulir cukup banyak. Namun dari 12 calon yang mengambil formulir, ada publik figur yang menjadi sorotan. Tak lain, adalah istri Plt Bupati Bandung Barat, Sonya Fatmala dan Wakil Ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih.

Majunya sri kandi itu, mendapat sorotan tajam dari Pemerhati Pemerintahan dan Politik, Djamu Kertabudhi. Kang Jamu sapaan akrabnya berandangan, PP No. 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dalam salah satu pasalnya menyatakan, bahwa Pengurus KONI bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh dan intervensi dari pihak manapun.

Karenanya, pengurus tidak memiliki potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu netralitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Di samping itu, pengurus dilarang memegang rangkap jabatan sebagai pejabat PNS/militer, dan Anggota DPR/DPRD.

“Namun demikian, khusus di KBB, yang menjadi Ketua Umum KONI pernah dijabat oleh Isteri Wakil Bupati, Isteri Bupati, dan Anggota DPR. Sehingga secara normatif menjadi persoalan tersendiri dan wacana publik yang berkepanjangan,” kata Djamu, Jumat (29/4/2021).

Tapi yang lalu, kata Djamu biarkan berlalu.. “Yang sekarang ke depan apakah sama dengan yang lalu atau ada upaya perubahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku menuju KBB lebih baik, sejarah akan mencatatnya,” ucapnya.

Djamu juga menyebutkan, berdasarkan UU No.3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan UU No.11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, bahwa berbicara keolahragaan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. “Bahkan pemerintah, dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk program keolahragaan ini yang bersumber dari APBN & APBD, yang harus dipertanggungjawabkan bersama pula,” pungkasnya. ***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI