BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung (SITH ITB) menandatangani perjanjian kerjasama atau Nota Kesepahaman (MoU) untuk peningkatan komoditas unggulan dan bioindustri berkelanjutan di Bandung Barat.
Penandatanganan dilakukan antara Dekan SITH ITB Dr I Nyoman Pugeng Aryantha bersama Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung Barat (Distanbunhut KBB) Ida Nurhamida di Gedung SITH ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Rabu (18/5/16).
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan formalisasi rencana kerjasama antara SITH ITB dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam hal ini dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan. MoU ini untuk merealisasikan bagaimana semua keilmuan dan kepakaran yang kita tumbuhkembangkan di kampus SITH ini bisa kita sampaikan ke masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang merupakan ring satunya ITB. Jadi, kita merasa tidak enak kalau kita tidak memperhatikan masyarakat sekitar yang paling dekat dengan kampus SITH ITB,” kata Dekan SITH ITB Dr I Nyoman Pugeng Aryantha kepada wartawan usai penandatanganan MoU.
Kesepahaman ini pun menurutnya sejalan dengan misi Rektor ITB yang ingin menjadikan kampus ITB sebagai civitas entrepreneur, yang pada dasarnya bagaimana bisa membawa hasil-hasil penelitian di kampus itu bisa sampai ke masyarakat, apakah dalam bentuk pengabdian murni, atau dalam bentuk implementasi teknologi komersial yang tentunya bisa menumbuhkembangkan perekonomian di masyarakat, terutama dalam hal pekerjaan dan menjadi barometer suatu penggerak indikator perekonomian.
“Kita akan tindaklanjuti penandatanganan kerjasama ini dengan berbagai aset keilmuan yang kita miliki di SITH ITB ini. Kita punya kepakaran yang sangat lengkap untuk mengelola potensi sumber daya alam di berbagai bidang seperti bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, agrokultur, bidang penumbuhkembangan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Tentunya semua itu tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan, dengan menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, bila perlu dengan konsep zero waste (tanpa sampah),” terang Nyoman.
Lebih rinci Nyoman menyebut lingkup perjanjian mencakup program peningkatan produksi pertanian/perkebunan, peningkatan penerapan teknologi pertanian/perkebunan, peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan pemasaran hasil produksi kehutanan dan perkebunan. “Semua bisa kembalikan potensi sumber daya alam itu untuk pemanfaatan yang maksimal bagi kehidupan kita,” ujarnya.
Selanjutnya dari MoU ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan teknis nanti di lapangan, diawali dengan semacam pertemuan-pertemuan dulu yang sifatnya untuk mensinkronkan apa potensi yang ada, apa kebutuhan yang tetap dalam jangka pendek menengah dan panjang, yang disambungkan dengan kepakaran-kepakaran yang ada di SITH ITB.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung Barat (Distanbunhut KBB) Ida Nurhamida menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan tindaklanjut hasil MoU antara Pemkab Bandung Barat dengan ITB Nomor 073/MoU.02-Bappeda/2014 dan nomor: 010.A/I1.S/DN/2014.
“Penandatanganan MoU antara Distanbunhut KBB dengan SITH ITB ini merupakan tindak lanjut pendantanganan kesepahaman yang ditandatangani Rektor ITB dengan Bupati Bandung Barat pada 24 Februari 2014. Juga sebagai tindak lanjut hasil lokakarya hasil kerjasama SITH ITB dengan Pemda KBB tentang Peningkatan Daya Saing Komoditas Unggulan KBB, dari yang tadinya keunggulan komparatif jadi keunggulan kompetitif melalui bioindustri berkelanjutan dalam rangka menghadapi MEA,” papar Ida.
Secara teknis, kata Ida, implementasi kerjasama ini di KBB sedang diujicoba kegiatan zero waste di Kecamatan Ngamprah dan Saguling. “Di lahan pertanian dari dua kecamatan itu kan ada peternakannya, sehingga limbah yang dihasilkan peternakan bisa dimanfaatkan untuk pupuk kompos, pupuk organik dan mikroba serta biogas bisa menambah pendapatan untuk masyarakat atau petani juga,” kata Ida. [iwa]